Kamis, 09 April 2015

Struktur Kurikulum



BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu hal yang penting dalam suatu Negara, karena Negara yang maju adalah Negara yang mempunyai system pendidikan yang baik dan tepat dengan keaadaan bangsanya. Dalam Undang-Undang dijelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan bangsa. Maka dalam mencapai tujuan tersebut diperlukan kurikulum yang baik. Seiring perkembangan zaman, pendidikan semakin maju begitupun kurikulum yang terus mengalami perbaikan agar selaras dengan pendidikan tersebut. Banyak komponen-komponen kurikulum yang perlu dikembangkan.
Dalam menjalankan proses belajar mengajar, guru tentu memerlukan metode mengajar yang baik sesuai dengan materi apa yang diajarkan. Tapi, kebanyakan guru belum bisa menerapkan dan mamahami metode apa yang harus dipilih untuk membantunya dalam menyampaikan materi.
Dari beberapa uraian diatas, akhirnya penulis mengangkat judul makalah dengan judul “Struktur Kurikulum”. Diharapkan dengan adanya makalah ini pembaca bias mengetahui komponen-komponen kurikulum yang mengalami pengembangan dan bagaimana cara menentukan metode yang baik dan tepat dalam mengajar.

B.   Rumusan Masalah
1.      Apa saja komponen-komponen kurikulum?
2.      Bagaimana cara menentukan metode mengajar yang baik dan tepat?
3.      Bagaimana proses metode mengajar?

C.   Tujuan
1.      Mengetahui komponen-komponen kurikulum.
2.      Mengetahui cara menentukan mengajar yang baik dan tepat.
3.      Mengetahui proses metode mengajar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengembangan Kurikulum
Istilah kurikulum yang berasal dari bahasa Latin “curiculum” semula berarti “a running course, or race course, especially a chariot race course” dan terdapat pula dalam bahasa Prancis “courier to run” artinya berlari. Kemudian istilah itu digunakan untuk sejumlah “courses” atau mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah.
Dalam Permendikbud Nomor 68 tahun 2013 BAB I Pasal 1, dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu,
Saylor dan Alexander merumuskan kurikulum sebagai ”the total effort of the school to going about desired outcomes in school and out-of-school situations.”[1] definisi ini jelas lebih luas daripada sekedar meliputi mata pelajaran akan tetapi segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Selain itu kurikulum tidak hanya mengenai situasi di dalam sekolah akan tetapi juga di luar sekolah.
Jadi, kurikulum adalah seperangkat rencana pendidikan berisi tujuan, mata pelajaran lebih luas lagi yaitu segala sesuatu usaha sekolah yang digunakan sebagai pedoman demi mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
Dalam penyelenggaraannya, kurikulum selalu mengalami berbagai pengembangan dan perubahan sehingga dapat ditemukan kurikulum yang baik yang sesuai dengan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
Dalam kurikulum terdapat berbagai komponen yang dikembangkan, yaitu:
a.       Komponen tujuan kurikulum
b.      Komponen materi pelajaran
c.       Komponen metode/strategi
d.      Komponen evaluasi

a.      Komponen Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum merupakan salah satu komponen yang penting dalam pengembangan kurikulum. Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[2] Dari pengertian tersebut dapat kita simpulkan bahwa kurikulum adalah sebuah rencana dan tentunya rencana tersebut mempunyai sebuah tujuan dan tentunya tujuan kurikulum adalah demi tercapainya tujuan pendidikan. Maka, disini tujuan kurikulum perlu mengalami pengembangan yang jelas agar arah dari rencana kurikulum ini dapat selaras dengan tujuan pendidikan yang diharapkan.
Tujuan pendidikan diklarifikasikan menjadi empat, yaitu:
1)      Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
TPN merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal maupun nonformal. Secara jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sistem nilai Pancasila dirumuskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3, yang merumuskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2)      Tujuan Institusional (TI)
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan atau dengan kata lain kualifikasi yang harus dicapai oleh setiap murid setelah menempuh pendidikan dilembaga itu. Tujuan institusional dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan.
Dalam Permendikbud No. 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan menyebutkan bahwa standar kompetensi lulusan pada setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
KOMPETENSI LULUSAN SD/MI/SDLB/PAKET A
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,   teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,  dan peradaban  terkait  fenomena  dan  kejadian  di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret   sesuai dengan yang  ditugaskan kepadanya.
           
KOMPETENSI LULUSAN SMP/MTs/SMPLB/PAKET B
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap   orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif  dalam  ranah  abstrak  dan  konkret     sesuai dengan yang   dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis.
           
            KOMPETENSI LULUSAN SMA/MA/SMK/SMAK/SMALB/PAKET C
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap   orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.

3)      Tujuan Kurikuler (TK)
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh peserta didik dalam setiap bidang studi yang dilalui di lembaga pendidikan.
4)      Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)
Tujuan pembelajaran adalah kemampuan (kompetensi) atau keterampilan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu.

Menurut Bloom bentuk perilaku sebagai tujuanyang harus dirumuskan digolongkan kedalam tiga klasifikasi yaitu domain kognitif, afektif dan psikomotor.[3]
Domain Kognitif
Domain kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berpikir seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memeecahkan masalah. Domain kognitif menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan, yaitu:
1)      Pengetahuan (Knowledge)
Pengetahuan (Knowledge) adalah kemampuan mengingat dan kemampuan mengungkapkan kembali informasi yang sudah dipelajarinya. Kemampuan pengetahuan ini merupakan kemampuan taraf yang paling rendah. kemampuan dalam bidang pengetahuan ini dapat berupa: pertama, pengetahuan tentang sesuatu yang khusus misalnya mengetahui tentang terminology atau istilah-istilah yang dinyatakan dalam bentuk symbol-simbol tertentu baik verbal maupun non verbal. Kedua, pengetahuan tentang cara prosedur atau cara suatu proses tertentu, misalnya kemampuan untuk mengungkapakan suatu gagasan, kemampuan untuk mengurutkan langkah-langkah tertentu, kemampuan untuk menggolongkan atau mengkategorikan sesuatu berdasarkan kriteria tertentu dan lain sebaginya.
2)      Pemahaman (comprehension)
Pemahaman adalah kemampuan unutk memahami suatu objek atau subjek pembelajaran. Kemampuan untuk memahami akan mungkin terjadi manakala didahului oleh sejumlah pengetahuan.  Oleh sebab itu, pemahaman lebih tinggi tingkatannya dari pengetahuan. Kemampuan pemahaman ini bias merupakan kemampuan menerjemahkan, menafsirkan ataupun kemampuan ekstra polasi. Kemampuan menterjemahkan yakni kesanggupan untuk menjelaskan makna yang terkandung dalam sesuatu contohnya menbterjemahkan sandi atau symbol kedalam kalimat lain yang memiliki arti yang sama. Pemahaman menafsirkan sesuatu, contohnya menafsirkan grafik , bagan atau gambar, sedangkan pemahaman ektra polasi, yaitu kemampuan untuk melihat di balik yang tersirat atau tersurat. Atau kemampuan untuk melanjutkan atau memporediksi sesuatuberdasarkan pola yang sudah ada.
3)      Penerapan (Aplication)
Penerapan adalah kemampuan untuk menggunakan konsep, prinsip, prosedur pada situasi tertentu, kemampuan ,enerapkan merupakan tujuan kognitif yang lebih tinggi tingkatannya di bandingkan dengan pengetahuan dan pemahaman. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan mengaplikasikan suatu bahan pelajaran yang sudah dipelajari seperti teori, rumus-rumus, dalil, hukum, konsep, ide dan lain sebagainya ke dalam situasi baru yang konkret. Prilaku yang berkenaan dengan kemampuan penerapan ini misalnya kemampuan memecahkan suatu persoalan dengan menggunakan rumus, dalil atau hukum tertentu.
4)      Analisa (Analysis)
Analisa adalah kemampuan menguraikan atau memecahkan suatu bahan pelajran ke dalam bagian-bagian atau unsur-unsur serta hubungan atar bagian bahan itu. Oleh karena itu, biasanya analisa diperuntukan bagi pencapain tujuan pembelajaran untuk siswa-siswa tingkat atas.
5)      Sintesis
Sintesis adalah kemampuan untuk menghitung bagian-bagiuan ke dalam suatu keseluruhan yang bermakna, seperti merumuskan tema, rencana atau melihat hubungan abstrak dari berbagai informasi yang tersedia. Sinteis merupakan kebalikan dari analisa. Kalau analisa mampu menguraikan menjadi bagian-bagian, maka sintesis adalah kemampuan menyatukan unsur atau bagian-bagian menjadi sesuatu yang utuh. Kemampuan menganalisa dan sintesis, merupakan kemampuan dasar untuk dapat mengembangkan atau menciftakan inofasi  dan kreasi baru.
6)      Evaluasi
Evaluasi adalah tujuan yang paling tinggi dalam domain kognitif, tujuan ini berkenaan dengan kemampuan membuat penilain terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau kriteria tertentu.
 Tiga tingkatan tujuan kognitif yang pertama yaitu pengetahuan, pemahan dan aplikasi, dikatakan tujuan kognitif terendajh. Sedangkan tiga tingkatan berikutnya yaitu analisa, sintesis dan evaluasi dikatakan sebagai tujuan kognitif tingkat tinggi.
Domain Apektif
Domain afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Domain ini merupakan bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya seseorang hanya akan memiliki sikap tertentu terhadap sesuatu objek manakala telah memiliki kamampuan kognitif tingkat tinggi. Domain kognitif memiliki tingkatan yaitu:
1)      Penerimaan
Penerimaan adalah sikap kesadaran atau kepekaan seseorang terhadap gejala, kondisi, keadaan atau suatu masalah. Seseorang memiliki perhatian yang positif terhadap gejala-gejala tertentu manakala mereka mereka memiliki kesadaran tentang gejala, kondii atau objek yang ada, kemudian mereka juga menunjukan kerelaan untuk menerima, bersedia untuk memperhatikan gejala, atau kondisi yang diamatinya itu yang pada akhirnya mereka memiliki kemauan untuk mengarahkan segala perhatiannya terhadap objek itu.
2)      Merespon
Merespon atau menanggapi ditunjukkan oleh kemampuan untuk berepartisipasi aktif dalam kegiatan tertentu seperti kemauan untuk menyelesaikan tugas tepat waktu, kemauan untuk mengikuti diskusi, kemauan untuk membantu orang lain dan sebagainya. Responding biasanya diawali dengan diam-diam kemudian dilakukan dengan sungguh-sungguh dan kesadaran setelah itu baru respon dilakukan dengan penuh kegembiraan dan kepuasan.
3)      Menghargai
Tujuan ini berkenaan dengan kemauan unrtuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada gejala atau suatu objek tertentu. Menghargai terdiri daripenerimaan suatu nilai dengan keyakinan tertentu seperti menerima akan adanya kebebasan atau persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, mengutamakan suatu nilaiseperti memiliki keyakinan akan kebenaran suatu ajaran tertentu, serta komitmen akan kebenaran yang diyakininya dengan aktivitas.
4)      Mengorganisasi
Tujuan Yang berhubungan dengan organisasi ini berkenaaan dengan pengembangan nilai ke dalam system organisasi terentu, termasuk hubungan antar nilai dan tingkat prioritas nilai-nilai itu. Tujuan ini terdiri dari mengkonseptualisasi nilai, yaitu memahami unsur-unsur abstrak dari suatu nilai yang telah di miliki dengan nilai-nilai yang dating kemudian, serta mengorganisasi suatu system nilai, mengembangkan suatu system nilai yang saling berhubungan yang konsisten dan bulat termasuk nilai-nilai yang lepas-lepas.
5)      Karakterisasi Nilai
Tujuan ini adalah mengadakan sintesis dan internalisasi system nilai dengan pengkajian secara mendalam, sehingga nilai-nilkai yang dibangunnya itu dijadikan pandangan hidup serta dijadikan pedoman dalam bertindak dan berprilaku.
Domain Psikomotor
Domain psikomotor adalah mengadakan sintesis dan internalisasi system nilai dengan kemampuan keterampilan atau skil seseorang. Ada tuju tingkatan yang termasuk kedalam domain ini:
1)      Persepsi (perception)
Persepsi merupakan kemampuan seseorang dalam memandang sesuatu yang dipermasalagkan. Persepsi pada dasarnya hanya mungkin dimiliki oleh seseorang dengan sikapnya. Oleh karena itu, dalam kemampuan mempersepsi terkandung kemampuan internalisasi nilai yang didasarkan pada proses pengorganisasian intellectual yang selnjutnya akan membentuk pandangan seseorang.
2)      Kesiapan (Set)
Kesiapan berhubungan dengan kesediaan seseorang untuk melatih diri tentang keterampilan tertentu yang direfleksikan dengan prilaku-prilaku khusu misalnya tergambar dari motivasinya, kemauan, partisipasi serta kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang ada.
3)      Meniru (Imitation)
Meniru adalah kemampuan seseorang dalm mempraktekan gerakan-gerakan sesuai dengan contoh yang diamatinya. Kemampuan meniru tidak selamanya diikuti oleh pemahaman pentingnya serta makna gerakan yang dilakukannya. Misalnya kemampuan anak untuk menirukan bunyi bahasa seperti yang dicontohkan, atau gerakan-gerakan motoric lainnya.
4)      Membiasakan (Habitual)
Membiasakan adalah kemampuan seeorang untuk mempraktekkan gerakan-gerakan tertentu tanpa harus melihat contoh.
5)      Menyesuaikan (Adaption)
Kemampuan beradapatasi itu disesuaikan dengan keadaan situasi dan kondisi yang ada.
6)      Manciptakan (Organization)
Mengorganisasikan yaitu kemampuan seseorang untuk berkreasi dan menciptakan sendiri suatu karya.

b.      Komponen Materi Kurikulum
Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum. Kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)      Materi kurikulum berupa bahan bahan pembelajran yang terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan pembelajaran.
2)      Materi kurikulum mengacu pada pencapaian masing-maing satuan pendidikan. Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutsn bahan pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut.
3)      Materi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, tujuan pendidikan nasional merupakan target tertinggi yang hendakdicapai melalui penyampaian materi kurikulum.
Materi kurikulum mengandung aaspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum, yang meliputi:
1)      Teori, ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi dan preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2)      Konsep, adalah suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi dari kekhususan-kekhusuan. Konsep adalah definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3)      Generalisasi, adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4)      Prinsip, adalah ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5)      Prosedur, adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan oleh siswa.
6)      Fakta, adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat, dan kejadian.
7)      Istilah, adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8)      Contoh atau ilustrasi, adalah suatu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memprjelas suatu uraian atau pendapat.
9)      Definisi, adalah penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal atau suatu kata dalam garis besarnya.
10)  Preposisi, adalah suatu pernyataan atau theorem, atau pendapat yang tak perlu diberi argumentasi. Preposisi hampir sama dengan asumsi dan paradigma.

c.       Komponen Metode/Strategi
Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Suatu metode mengandung pengertian terlaksananya kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses pembelajaran. Metode dilaksanakan melalui prosedur tertentu. Dewasa ini, keaktifan siswa belajar mendapat tekanan utama dibandingkan dengan keaktifan siswa yang bertindak sebagai fasilitator dan pembimbing bagi siswa. Karena itu, istilah metode yang lebih menekankan pada kegiatan guru, selanjutnya diganti dengan istilah stategi pembelajaran yang menekankan pada kegiatan siswa.
Metode atau strategi pembelajaran menempati fungsi yang penting dalam kurikulum, karena memuat tugas-tugas perlu dikerjakan oleh siswa dan guru. Karena itu, penyusunannya hendaknya berdasarkan analisa tugas yang mengacu padatujuan kurikulum dan berdasarkan prilakuawal siswa. Dalam hubungan ini ada tiga alternatif pendekatan yang dapat digunakan yakni:
1)      Pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran, di mana materi pembelajaran terutama bersumber dari mata ajaran. Penyampaiannya dilakukan melalui komunikasi antara guru dan siswa. Guru sebagai penyampai pesan atau komunikator. Siswa sebagai penerima pesan. Bahan pelajaran adalah pesan itu sendiri. Dalam rangkaian komunikasi tersebut dapat digunakan berbagai metode mengajar.
2)      Pendekatan yang berpusat pada siswa. Pembelajaran dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, minat dan kemampuan siswa. Dalam pendekatan ini lebih banyak menggunakan metode dalam rangka individualisasi pembelajaran. Seperti belajar mandir, belajar modular, paket belajar dan sebagainya.
3)      Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat. Pendekatan ini bertujuan mengintegrasikan sekolah dan masyarakat dan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Prosedur yang ditempuh ialah dengan mengundang masyarakat ke sekolah atau siswa berkunjung ke masyarakat. Metode yang digunakan terdiri dari: karya wisata, nara sumber, kerja pengalaman, survei, proyek pengabdian/pelayanan masyarakat, berkemah dan unit.

d.      Komponen Evaluasi
e.       Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.
f.       Aspek-aspek yang perlu dinilai bertitik tolak dari aspek-aspek tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan kurikulum, tujuan pembelajaran dan tujuan belajar siswa. Setiap aspek yang dinilai berpangkal pada kemampuan-kemampuan apa yang hendak dikembangkan, sedangkan tiap kemampuan itu mengandung unsur-unsur pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai. Penetapan aspek yang dinilai mengacu pada kriteria keberhasilan yang telah ditentukan dalam kurikulum tersebut.
g.      Jenis penilaian yang dilakukan tergantung pada tujuan diselenggarakannya penilaian tersebut. Misalnya, penilaian formatif dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan siswa dan dalam upaya melakukan perbaikan yang dibutuhkan. Berbeda dengan penilaian summatif yang bermaksud menilai kemajuan siswa setelah satu semester atau dalam periode tertentu, untuk mengetahui perkembangan siswa secara menyeluruh.
h.      Ada beberapa persyaratan yang harusdipenuhi oleh suatu instrumen penilain, ialah validitas, reliabilitas, objektivitas, kepraktisan, pembedaan.
i.        Di samping itu, perlu diperhatikan bahwa penilaian harus bersifat objektif, dilakukan berdasarkan tanggung jawab kelompok guru, rencana yang rinci dan terkait dengan pelaksanaan kurikulum, sesuai dengan tujuan dan materi kurikulum, menggunakan alat ukur yang handal dan mudah dilaksanakan serta memberikan hasil yang akurat.

Dalam Permendikbud No. 68 tahun 2013 tentang KD dan strutur kurikulum SMP-MTs., bahwa struktur kurikulum 2013 terdiri dari Kompetensi Inti, mata pelajaran, beban belajar, kompetensi dasar.

B.   Penentuan dan Proses Metode Mengajar
Metode mengajar merupakan cara atau teknik yang digunakan dalam penyajian materi pembelajaran demi mencapai tujuan pembelajaran yang cepat dan tepat. Jadi, dalam keberhasilan suatu pembelajaran diperlukan pemilihan metode mengajar yang tepat. Cara menentukan metode mengajar yang baik dan tepat terdapat 5 faktor, yaitu
1)      Faktor Tujuan
Tujuan pengajaran menggambarkan tingkah laku yang harus dimiliki siswa setelah proses belajar mengajar selesai dilaksanakan. Seperti kita ketahui tingkah laku yang harus dimiliki siswa dapat dikelompokan menjadi pengetahuan, keterampilan dan sikap. Penggunaan metode mengajar bergantung pada tingkah laku yang terkandung dalam rumusan tujuan tersebut. Jadi, metode yang digunakan untuk tujuan yang menyangkut pengetahuan akan berbeda dengan metode yang digunakan untuk tujuan yang menyangkut keterampilan begitupun sikap.
2)      Faktor Materi
Karakteristik materi pelajaran berbeda satu sama lainnya, maka dari itu dalam menentukan metode yang digunakannya berbeda sesuai dengan karakteristik materi itu sendiri, sehingga muncul metodik khusus mata pelajaran seperti metodeik khusus IPA, metodik khusus Matematika dan sebagainya.
3)      Faktor Siswa
Tujuan dari pembelajaran adalah merubah karakteristik siswa jadi jelas dalam menentukan metode mengajar harus dilihat dari faktor siswanya. Contohnya yaitu dari jumlah siswa, tentunya metode yang digunakan dengan jumlah siswa yang banyak pasti berbeda dengan apabila jumlah siswanya sedikit. Dalam hal ini perlu dipertimbangkan bahwa:
a.       Siswa sebagai keseluruhan, yakni aspek pribadinya diperhatikan secara utuh.
b.      Siswa sebagai pribadi tersendiri, yakni setiap siswa pasti memiliki kemampuan, cara belajar ataupun kebutuhan yang berbeda-beda.
c.       Tingkat perkembangan siswa berpengaruh pada proses pembelajaran.
Selain jumlah siswa, faktor fasilitas sekolah yang diberikan kepada siswa merupakan salah satu pertimbangan menentukan metode mengajar yang tepat. Misalnya seorang guru menggunakan metode demonstrasi tentunya guru tersebut memerlukan fasilitas yang mendukungnya dalam menjalankan metode ini, apabila fasilitas kurang maka metode ini tidak akan berjalan dengan semestinya.
4)      Faktor Waktu
Faktor waktu dapat dibagi menjadi dua, yaitu yang menyangkut jumlah waktu dan kondisi waktu. Hal yang menyangkut jumlah waktu adalah berapa lama waktu yang diberikan kepada seorang guru untuk mengajar, sedangkan kondisi waktu adalah kapan atau pukul berapa guru itu mengajar. Hal tersebut akan mempengaruhi terhadap proses belajar mengajar yang terjadi.
5)      Faktor Guru
Faktor guru adalah salah satu faktor penentu, pertimbangan semua faktor di atas akan sangat bergantung pada kreativitas guru. Kemampuan pengajar tentu menentukan, mencakup kemampuan fisik, keahlian. Metode ceramah memerlukan kekuatan guru secara fisik. Guru yang mudah payah, kurang kuat berceramah dalam waktu yang lama. Dalam hal ini ia sebaiknya menggunakan metode yang lain yang tidak memerlukan tenaga yang banyak. Metode diskusi menuntut keahlian guru yang agak tinggi, karena informasi yang diperlukan dalam metode diskusi kadang-kadang lebih banyak daripada sekedar bahan yang diajarkan.


























BAB III
KESIMPULAN

Dalam kurikulum terdapat berbagai komponen yang dikembangkan, yaitu:
a.       Komponen tujuan kurikulum
b.      Komponen materi pelajaran
c.       Komponen metode/strategi
d.      Komponen evaluasi
Cara menentukan metode mengajar yang baik dan tepat terdapat 5 faktor, yaitu tujuan, materi, siswa, waktu dan guru.

















DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. 1994. KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN. Bandung: Bumi Aksara.
Nasution,S. 1987. PENGEMBANGAN KURIKULUM. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Sanjaya, Wina. 2008. KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN. Bandung: Prenada Media Group.
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. 2006. KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN. Bandung: UPI PRESS.



[1] Prof. DR. S. Nasution, M.A. PENGEMBANGAN KURIKULUM. (Bandung: PT. CITRA ADITYA BAKTI, 2003). Hal-9.
[2] Permendikbud No. 70 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK/MAK.
[3] Dr. Wina Sanjaya, M. Pd. KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008). Hal-102

Tidak ada komentar:

Posting Komentar