BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan merupakan suatu hal yang penting dalam
suatu Negara, karena Negara yang maju adalah Negara yang mempunyai system
pendidikan yang baik dan tepat dengan keaadaan bangsanya. Dalam Undang-Undang
dijelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan bangsa. Maka dalam
mencapai tujuan tersebut diperlukan kurikulum yang baik. Seiring
perkembangan zaman, pendidikan semakin maju begitupun kurikulum yang terus
mengalami perbaikan agar selaras dengan pendidikan tersebut. Banyak
komponen-komponen kurikulum yang perlu dikembangkan.
Dalam
menjalankan proses belajar mengajar, guru tentu memerlukan metode mengajar yang
baik sesuai dengan materi apa yang diajarkan. Tapi, kebanyakan guru belum bisa
menerapkan dan mamahami metode apa yang harus dipilih untuk membantunya dalam
menyampaikan materi.
Dari
beberapa uraian diatas, akhirnya penulis mengangkat judul makalah dengan judul
“Struktur Kurikulum”. Diharapkan dengan adanya makalah ini pembaca bias
mengetahui komponen-komponen kurikulum yang mengalami pengembangan dan
bagaimana cara menentukan metode yang baik dan tepat dalam mengajar.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa saja
komponen-komponen kurikulum?
2.
Bagaimana cara
menentukan metode mengajar yang baik dan tepat?
3.
Bagaimana
proses metode mengajar?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
komponen-komponen kurikulum.
2.
Mengetahui
cara menentukan mengajar yang baik dan tepat.
3.
Mengetahui
proses metode mengajar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengembangan
Kurikulum
Istilah kurikulum yang berasal dari bahasa Latin “curiculum” semula berarti “a
running course, or race course, especially a chariot race course” dan terdapat pula dalam bahasa Prancis “courier to run” artinya berlari.
Kemudian
istilah itu digunakan untuk sejumlah “courses” atau mata pelajaran yang harus
ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah.
Dalam
Permendikbud Nomor 68 tahun 2013 BAB I Pasal 1, dijelaskan bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu,
Saylor dan Alexander merumuskan kurikulum sebagai ”the total effort of the
school to going about desired outcomes in school and out-of-school situations.”[1] definisi ini jelas lebih luas daripada sekedar meliputi
mata pelajaran akan tetapi segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang
diinginkan. Selain itu kurikulum tidak hanya mengenai situasi di dalam sekolah
akan tetapi juga di luar sekolah.
Jadi,
kurikulum adalah seperangkat rencana pendidikan berisi tujuan, mata pelajaran
lebih luas lagi yaitu segala sesuatu usaha sekolah yang digunakan sebagai
pedoman demi mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
Dalam
penyelenggaraannya, kurikulum selalu mengalami berbagai pengembangan dan
perubahan sehingga dapat ditemukan kurikulum yang baik yang sesuai dengan
pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
Dalam
kurikulum terdapat berbagai komponen yang dikembangkan, yaitu:
a. Komponen
tujuan kurikulum
b. Komponen
materi pelajaran
c. Komponen
metode/strategi
d. Komponen
evaluasi
a.
Komponen
Tujuan Kurikulum
Tujuan
kurikulum merupakan salah satu komponen yang penting dalam pengembangan
kurikulum. Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.[2]
Dari pengertian tersebut dapat kita simpulkan bahwa kurikulum adalah sebuah
rencana dan tentunya rencana tersebut mempunyai sebuah tujuan dan tentunya
tujuan kurikulum adalah demi tercapainya tujuan pendidikan. Maka, disini tujuan
kurikulum perlu mengalami pengembangan yang jelas agar arah dari rencana
kurikulum ini dapat selaras dengan tujuan pendidikan yang diharapkan.
Tujuan pendidikan diklarifikasikan menjadi empat,
yaitu:
1)
Tujuan
Pendidikan Nasional (TPN)
TPN merupakan sasaran akhir yang harus
dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara
pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik
pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal maupun
nonformal. Secara jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sistem
nilai Pancasila dirumuskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3, yang
merumuskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2)
Tujuan
Institusional (TI)
Tujuan institusional adalah tujuan yang
harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan atau dengan kata lain kualifikasi
yang harus dicapai oleh setiap murid setelah menempuh pendidikan dilembaga itu.
Tujuan institusional dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang
pendidikan.
Dalam
Permendikbud No. 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan menyebutkan
bahwa standar kompetensi lulusan pada setiap jenjang pendidikan adalah sebagai
berikut:
KOMPETENSI
LULUSAN SD/MI/SDLB/PAKET A
|
Dimensi
|
Kualifikasi Kemampuan
|
|
Sikap
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu,
percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di
lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
|
Pengetahuan
|
Memiliki
pengetahuan faktual dan konseptual
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya
dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,
dan
peradaban terkait fenomena
dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat
bermain.
|
|
Keterampilan
|
Memiliki
kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak
dan konkret sesuai dengan
yang ditugaskan kepadanya.
|
KOMPETENSI LULUSAN
SMP/MTs/SMPLB/PAKET B
|
Dimensi
|
Kualifikasi Kemampuan
|
|
Sikap
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang
beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya
diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
|
|
Pengetahuan
|
Memiliki
pengetahuan faktual, konseptual, dan
prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya
dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang
tampak mata.
|
|
Keterampilan
|
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret
sesuai dengan yang dipelajari
disekolah dan sumber lain sejenis.
|
KOMPETENSI LULUSAN
SMA/MA/SMK/SMAK/SMALB/PAKET C
|
Dimensi
|
Kualifikasi Kemampuan
|
|
Sikap
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang
beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya
diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta
dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa
dalam pergaulan dunia.
|
|
Pengetahuan
|
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural,
dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak
fenomena dan kejadian.
|
|
Keterampilan
|
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif
dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret
sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.
|
3) Tujuan
Kurikuler (TK)
Tujuan kurikuler
adalah tujuan yang harus dicapai oleh peserta didik dalam setiap bidang studi
yang dilalui di lembaga pendidikan.
4) Tujuan
Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)
Tujuan
pembelajaran adalah kemampuan (kompetensi) atau keterampilan yang diharapkan
dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran
tertentu.
Menurut
Bloom bentuk perilaku sebagai tujuanyang harus dirumuskan digolongkan kedalam tiga
klasifikasi yaitu domain kognitif,
afektif dan psikomotor.[3]
Domain
Kognitif
Domain kognitif
adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau
kemampuan berpikir seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memeecahkan
masalah. Domain kognitif menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan, yaitu:
1) Pengetahuan
(Knowledge)
Pengetahuan (Knowledge) adalah kemampuan mengingat
dan kemampuan mengungkapkan kembali informasi yang sudah dipelajarinya.
Kemampuan pengetahuan ini merupakan kemampuan taraf yang paling rendah.
kemampuan dalam bidang pengetahuan ini dapat berupa: pertama, pengetahuan tentang sesuatu yang khusus misalnya
mengetahui tentang terminology atau istilah-istilah yang dinyatakan dalam
bentuk symbol-simbol tertentu baik verbal maupun non verbal. Kedua, pengetahuan tentang cara prosedur
atau cara suatu proses tertentu, misalnya kemampuan untuk mengungkapakan suatu
gagasan, kemampuan untuk mengurutkan langkah-langkah tertentu, kemampuan untuk
menggolongkan atau mengkategorikan sesuatu berdasarkan kriteria tertentu dan
lain sebaginya.
2) Pemahaman
(comprehension)
Pemahaman adalah
kemampuan unutk memahami suatu objek atau subjek pembelajaran. Kemampuan untuk
memahami akan mungkin terjadi manakala didahului oleh sejumlah
pengetahuan. Oleh sebab itu, pemahaman
lebih tinggi tingkatannya dari pengetahuan. Kemampuan pemahaman ini bias
merupakan kemampuan menerjemahkan, menafsirkan ataupun kemampuan ekstra polasi.
Kemampuan menterjemahkan yakni kesanggupan untuk menjelaskan makna yang
terkandung dalam sesuatu contohnya menbterjemahkan sandi atau symbol kedalam
kalimat lain yang memiliki arti yang sama. Pemahaman menafsirkan sesuatu,
contohnya menafsirkan grafik , bagan atau gambar, sedangkan pemahaman ektra
polasi, yaitu kemampuan untuk melihat di balik yang tersirat atau tersurat.
Atau kemampuan untuk melanjutkan atau memporediksi sesuatuberdasarkan pola yang
sudah ada.
3) Penerapan
(Aplication)
Penerapan adalah
kemampuan untuk menggunakan konsep, prinsip, prosedur pada situasi tertentu,
kemampuan ,enerapkan merupakan tujuan kognitif yang lebih tinggi tingkatannya
di bandingkan dengan pengetahuan dan pemahaman. Tujuan ini berhubungan dengan
kemampuan mengaplikasikan suatu bahan pelajaran yang sudah dipelajari seperti
teori, rumus-rumus, dalil, hukum, konsep, ide dan lain sebagainya ke dalam
situasi baru yang konkret. Prilaku yang berkenaan dengan kemampuan penerapan
ini misalnya kemampuan memecahkan suatu persoalan dengan menggunakan rumus,
dalil atau hukum tertentu.
4) Analisa
(Analysis)
Analisa adalah
kemampuan menguraikan atau memecahkan suatu bahan pelajran ke dalam
bagian-bagian atau unsur-unsur serta hubungan atar bagian bahan itu. Oleh
karena itu, biasanya analisa diperuntukan bagi pencapain tujuan pembelajaran
untuk siswa-siswa tingkat atas.
5) Sintesis
Sintesis adalah
kemampuan untuk menghitung bagian-bagiuan ke dalam suatu keseluruhan yang bermakna,
seperti merumuskan tema, rencana atau melihat hubungan abstrak dari berbagai
informasi yang tersedia. Sinteis merupakan kebalikan dari analisa. Kalau
analisa mampu menguraikan menjadi bagian-bagian, maka sintesis adalah kemampuan
menyatukan unsur atau bagian-bagian menjadi sesuatu yang utuh. Kemampuan
menganalisa dan sintesis, merupakan kemampuan dasar untuk dapat mengembangkan
atau menciftakan inofasi dan kreasi
baru.
6) Evaluasi
Evaluasi adalah
tujuan yang paling tinggi dalam domain kognitif, tujuan ini berkenaan dengan
kemampuan membuat penilain terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau kriteria
tertentu.
Tiga tingkatan tujuan kognitif yang pertama
yaitu pengetahuan, pemahan dan aplikasi, dikatakan tujuan kognitif terendajh.
Sedangkan tiga tingkatan berikutnya yaitu analisa, sintesis dan evaluasi
dikatakan sebagai tujuan kognitif tingkat tinggi.
Domain
Apektif
Domain afektif
berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Domain ini merupakan bidang
tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya seseorang hanya akan
memiliki sikap tertentu terhadap sesuatu objek manakala telah memiliki kamampuan
kognitif tingkat tinggi. Domain kognitif memiliki tingkatan yaitu:
1) Penerimaan
Penerimaan
adalah sikap kesadaran atau kepekaan seseorang terhadap gejala, kondisi,
keadaan atau suatu masalah. Seseorang memiliki perhatian yang positif terhadap
gejala-gejala tertentu manakala mereka mereka memiliki kesadaran tentang
gejala, kondii atau objek yang ada, kemudian mereka juga menunjukan kerelaan
untuk menerima, bersedia untuk memperhatikan gejala, atau kondisi yang
diamatinya itu yang pada akhirnya mereka memiliki kemauan untuk mengarahkan
segala perhatiannya terhadap objek itu.
2) Merespon
Merespon atau
menanggapi ditunjukkan oleh kemampuan untuk berepartisipasi aktif dalam
kegiatan tertentu seperti kemauan untuk menyelesaikan tugas tepat waktu,
kemauan untuk mengikuti diskusi, kemauan untuk membantu orang lain dan
sebagainya. Responding biasanya diawali dengan diam-diam kemudian dilakukan
dengan sungguh-sungguh dan kesadaran setelah itu baru respon dilakukan dengan
penuh kegembiraan dan kepuasan.
3) Menghargai
Tujuan ini
berkenaan dengan kemauan unrtuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada
gejala atau suatu objek tertentu. Menghargai terdiri daripenerimaan suatu nilai
dengan keyakinan tertentu seperti menerima akan adanya kebebasan atau persamaan
hak antara laki-laki dan perempuan, mengutamakan suatu nilaiseperti memiliki
keyakinan akan kebenaran suatu ajaran tertentu, serta komitmen akan kebenaran
yang diyakininya dengan aktivitas.
4) Mengorganisasi
Tujuan Yang
berhubungan dengan organisasi ini berkenaaan dengan pengembangan nilai ke dalam
system organisasi terentu, termasuk hubungan antar nilai dan tingkat prioritas
nilai-nilai itu. Tujuan ini terdiri dari mengkonseptualisasi nilai, yaitu
memahami unsur-unsur abstrak dari suatu nilai yang telah di miliki dengan nilai-nilai
yang dating kemudian, serta mengorganisasi suatu system nilai, mengembangkan
suatu system nilai yang saling berhubungan yang konsisten dan bulat termasuk
nilai-nilai yang lepas-lepas.
5) Karakterisasi
Nilai
Tujuan ini
adalah mengadakan sintesis dan internalisasi system nilai dengan pengkajian
secara mendalam, sehingga nilai-nilkai yang dibangunnya itu dijadikan pandangan
hidup serta dijadikan pedoman dalam bertindak dan berprilaku.
Domain
Psikomotor
Domain psikomotor adalah mengadakan sintesis dan internalisasi system nilai dengan kemampuan
keterampilan atau skil seseorang. Ada tuju tingkatan yang termasuk kedalam
domain ini:
1) Persepsi
(perception)
Persepsi
merupakan kemampuan seseorang dalam memandang sesuatu yang dipermasalagkan.
Persepsi pada dasarnya hanya mungkin dimiliki oleh seseorang dengan sikapnya.
Oleh karena itu, dalam kemampuan mempersepsi terkandung kemampuan internalisasi
nilai yang didasarkan pada proses pengorganisasian intellectual yang selnjutnya
akan membentuk pandangan seseorang.
2) Kesiapan
(Set)
Kesiapan
berhubungan dengan kesediaan seseorang untuk melatih diri tentang keterampilan
tertentu yang direfleksikan dengan prilaku-prilaku khusu misalnya tergambar
dari motivasinya, kemauan, partisipasi serta kemampuan menyesuaikan diri dengan
situasi yang ada.
3) Meniru
(Imitation)
Meniru adalah
kemampuan seseorang dalm mempraktekan gerakan-gerakan sesuai dengan contoh yang
diamatinya. Kemampuan meniru tidak selamanya diikuti oleh pemahaman pentingnya
serta makna gerakan yang dilakukannya. Misalnya kemampuan anak untuk menirukan
bunyi bahasa seperti yang dicontohkan, atau gerakan-gerakan motoric lainnya.
4) Membiasakan
(Habitual)
Membiasakan
adalah kemampuan seeorang untuk mempraktekkan gerakan-gerakan tertentu tanpa
harus melihat contoh.
5) Menyesuaikan
(Adaption)
Kemampuan
beradapatasi itu disesuaikan dengan keadaan situasi dan kondisi yang ada.
6) Manciptakan
(Organization)
Mengorganisasikan
yaitu kemampuan seseorang untuk berkreasi dan menciptakan sendiri suatu karya.
b.
Komponen
Materi Kurikulum
Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi
kurikulum. Kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip
sebagai berikut:
1) Materi
kurikulum berupa bahan bahan pembelajran yang terdiri dari bahan kajian atau
topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan
pembelajaran.
2) Materi
kurikulum mengacu pada pencapaian masing-maing satuan pendidikan. Perbedaan
dalam ruang lingkup dan urutsn bahan pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan
satuan pendidikan tersebut.
3) Materi
kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini,
tujuan pendidikan nasional merupakan target tertinggi yang hendakdicapai
melalui penyampaian materi kurikulum.
Materi
kurikulum mengandung aaspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum, yang
meliputi:
1) Teori,
ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi dan preposisi yang saling
berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan
menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan
dan meramalkan gejala tersebut.
2) Konsep,
adalah suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi dari
kekhususan-kekhusuan. Konsep adalah definisi singkat dari sekelompok fakta atau
gejala.
3) Generalisasi,
adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari
analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4) Prinsip,
adalah ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan
antara beberapa konsep.
5) Prosedur,
adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang
harus dilakukan oleh siswa.
6) Fakta,
adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri
dari terminologi, orang dan tempat, dan kejadian.
7) Istilah,
adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam
materi.
8) Contoh
atau ilustrasi, adalah suatu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk
memprjelas suatu uraian atau pendapat.
9) Definisi,
adalah penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal atau suatu
kata dalam garis besarnya.
10) Preposisi,
adalah suatu pernyataan atau theorem, atau pendapat yang tak perlu diberi
argumentasi. Preposisi hampir sama dengan asumsi dan paradigma.
c.
Komponen
Metode/Strategi
Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan
materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Suatu metode mengandung
pengertian terlaksananya kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses
pembelajaran. Metode dilaksanakan melalui prosedur tertentu. Dewasa ini,
keaktifan siswa belajar mendapat tekanan utama dibandingkan dengan keaktifan
siswa yang bertindak sebagai fasilitator dan pembimbing bagi siswa. Karena itu,
istilah metode yang lebih menekankan pada kegiatan guru, selanjutnya diganti
dengan istilah stategi pembelajaran yang menekankan pada kegiatan siswa.
Metode atau strategi pembelajaran menempati fungsi
yang penting dalam kurikulum, karena memuat tugas-tugas perlu dikerjakan oleh
siswa dan guru. Karena itu, penyusunannya hendaknya berdasarkan analisa tugas
yang mengacu padatujuan kurikulum dan berdasarkan prilakuawal siswa. Dalam
hubungan ini ada tiga alternatif pendekatan yang dapat digunakan yakni:
1) Pendekatan
yang berpusat pada mata pelajaran, di mana materi pembelajaran terutama
bersumber dari mata ajaran. Penyampaiannya dilakukan melalui komunikasi antara
guru dan siswa. Guru sebagai penyampai pesan atau komunikator. Siswa sebagai
penerima pesan. Bahan pelajaran adalah pesan itu sendiri. Dalam rangkaian
komunikasi tersebut dapat digunakan berbagai metode mengajar.
2) Pendekatan
yang berpusat pada siswa. Pembelajaran dilaksanakan berdasarkan kebutuhan,
minat dan kemampuan siswa. Dalam pendekatan ini lebih banyak menggunakan metode
dalam rangka individualisasi pembelajaran. Seperti belajar mandir, belajar
modular, paket belajar dan sebagainya.
3) Pendekatan
yang berorientasi pada kehidupan masyarakat. Pendekatan ini bertujuan
mengintegrasikan sekolah dan masyarakat dan untuk memperbaiki kehidupan
masyarakat. Prosedur yang ditempuh ialah dengan mengundang masyarakat ke
sekolah atau siswa berkunjung ke masyarakat. Metode yang digunakan terdiri
dari: karya wisata, nara sumber, kerja pengalaman, survei, proyek
pengabdian/pelayanan masyarakat, berkemah dan unit.
d.
Komponen
Evaluasi
e. Evaluasi
merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang
akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa.
Berdasarkan informasi itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan
yang perlu dilakukan.
f. Aspek-aspek
yang perlu dinilai bertitik tolak dari aspek-aspek tujuan yang hendak dicapai,
baik tujuan kurikulum, tujuan pembelajaran dan tujuan belajar siswa. Setiap
aspek yang dinilai berpangkal pada kemampuan-kemampuan apa yang hendak dikembangkan,
sedangkan tiap kemampuan itu mengandung unsur-unsur pengetahuan, keterampilan
dan sikap serta nilai. Penetapan aspek yang dinilai mengacu pada kriteria
keberhasilan yang telah ditentukan dalam kurikulum tersebut.
g. Jenis
penilaian yang dilakukan tergantung pada tujuan diselenggarakannya penilaian
tersebut. Misalnya, penilaian formatif dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan
siswa dan dalam upaya melakukan perbaikan yang dibutuhkan. Berbeda dengan
penilaian summatif yang bermaksud menilai kemajuan siswa setelah satu semester
atau dalam periode tertentu, untuk mengetahui perkembangan siswa secara
menyeluruh.
h. Ada
beberapa persyaratan yang harusdipenuhi oleh suatu instrumen penilain, ialah
validitas, reliabilitas, objektivitas, kepraktisan, pembedaan.
i.
Di samping itu, perlu
diperhatikan bahwa penilaian harus bersifat objektif, dilakukan berdasarkan
tanggung jawab kelompok guru, rencana yang rinci dan terkait dengan pelaksanaan
kurikulum, sesuai dengan tujuan dan materi kurikulum, menggunakan alat ukur
yang handal dan mudah dilaksanakan serta memberikan hasil yang akurat.
Dalam
Permendikbud No. 68 tahun 2013 tentang KD dan strutur kurikulum SMP-MTs., bahwa
struktur kurikulum 2013 terdiri dari Kompetensi Inti, mata pelajaran, beban
belajar, kompetensi dasar.
B. Penentuan
dan Proses Metode Mengajar
Metode mengajar merupakan cara atau teknik yang
digunakan dalam penyajian materi pembelajaran demi mencapai tujuan pembelajaran
yang cepat dan tepat. Jadi, dalam keberhasilan suatu pembelajaran diperlukan
pemilihan metode mengajar yang tepat. Cara menentukan metode mengajar yang baik
dan tepat terdapat 5 faktor, yaitu
1) Faktor
Tujuan
Tujuan
pengajaran menggambarkan tingkah laku yang harus dimiliki siswa setelah proses
belajar mengajar selesai dilaksanakan. Seperti kita ketahui tingkah laku yang
harus dimiliki siswa dapat dikelompokan menjadi pengetahuan, keterampilan dan
sikap. Penggunaan metode mengajar bergantung pada tingkah laku yang terkandung
dalam rumusan tujuan tersebut. Jadi, metode yang digunakan untuk tujuan yang menyangkut
pengetahuan akan berbeda dengan metode yang digunakan untuk tujuan yang
menyangkut keterampilan begitupun sikap.
2) Faktor
Materi
Karakteristik
materi pelajaran berbeda satu sama lainnya, maka dari itu dalam menentukan
metode yang digunakannya berbeda sesuai dengan karakteristik materi itu
sendiri, sehingga muncul metodik khusus mata pelajaran seperti metodeik khusus
IPA, metodik khusus Matematika dan sebagainya.
3) Faktor
Siswa
Tujuan
dari pembelajaran adalah merubah karakteristik siswa jadi jelas dalam
menentukan metode mengajar harus dilihat dari faktor siswanya. Contohnya yaitu
dari jumlah siswa, tentunya metode yang digunakan dengan jumlah siswa yang
banyak pasti berbeda dengan apabila jumlah siswanya sedikit. Dalam hal ini
perlu dipertimbangkan bahwa:
a. Siswa
sebagai keseluruhan, yakni aspek pribadinya diperhatikan secara utuh.
b. Siswa
sebagai pribadi tersendiri, yakni setiap siswa pasti memiliki kemampuan, cara
belajar ataupun kebutuhan yang berbeda-beda.
c. Tingkat
perkembangan siswa berpengaruh pada proses pembelajaran.
Selain jumlah siswa, faktor fasilitas sekolah yang
diberikan kepada siswa merupakan salah satu pertimbangan menentukan metode
mengajar yang tepat. Misalnya seorang guru menggunakan metode demonstrasi
tentunya guru tersebut memerlukan fasilitas yang mendukungnya dalam menjalankan
metode ini, apabila fasilitas kurang maka metode ini tidak akan berjalan dengan
semestinya.
4) Faktor
Waktu
Faktor
waktu dapat dibagi menjadi dua, yaitu yang menyangkut jumlah waktu dan kondisi
waktu. Hal yang menyangkut jumlah waktu adalah berapa lama waktu yang diberikan
kepada seorang guru untuk mengajar, sedangkan kondisi waktu adalah kapan atau
pukul berapa guru itu mengajar. Hal tersebut akan mempengaruhi terhadap proses
belajar mengajar yang terjadi.
5) Faktor
Guru
Faktor
guru adalah salah satu faktor penentu, pertimbangan semua faktor di atas akan
sangat bergantung pada kreativitas guru. Kemampuan
pengajar tentu menentukan, mencakup kemampuan fisik, keahlian. Metode ceramah
memerlukan kekuatan guru secara fisik. Guru yang mudah payah, kurang kuat
berceramah dalam waktu yang lama. Dalam hal ini ia sebaiknya menggunakan metode
yang lain yang tidak memerlukan tenaga yang banyak. Metode diskusi menuntut
keahlian guru yang agak tinggi, karena informasi yang diperlukan dalam metode
diskusi kadang-kadang lebih banyak daripada sekedar bahan yang diajarkan.
BAB III
KESIMPULAN
Dalam
kurikulum terdapat berbagai komponen yang dikembangkan, yaitu:
a. Komponen
tujuan kurikulum
b. Komponen
materi pelajaran
c. Komponen
metode/strategi
d. Komponen
evaluasi
Cara
menentukan metode mengajar yang baik dan tepat terdapat 5 faktor, yaitu tujuan,
materi, siswa, waktu dan guru.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 1994. KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN.
Bandung: Bumi Aksara.
Nasution,S. 1987. PENGEMBANGAN KURIKULUM. Bandung:
PT Citra Aditya Bakti.
Sanjaya, Wina. 2008. KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN.
Bandung: Prenada Media Group.
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran.
2006. KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN. Bandung: UPI PRESS.
[1] Prof. DR. S. Nasution, M.A. PENGEMBANGAN
KURIKULUM. (Bandung: PT. CITRA ADITYA BAKTI, 2003). Hal-9.
[2] Permendikbud No. 70 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur
Kurikulum SMK/MAK.
[3] Dr. Wina Sanjaya, M. Pd. KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN. (Jakarta:
Kencana Prenada Media Group, 2008). Hal-102
Tidak ada komentar:
Posting Komentar