Kamis, 09 April 2015

Kurikulum 2013




MAKALAH
Kurikulum 2013
Untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Analisis dan Pengembangan Kurikulum
Dosen: Widodo Winarso, M.Pd.I


Disusun oleh : Kelompok 8

Meli Melia (14121510573)
Sofwan (14121510597)
Tiara Ari Shandy (141510599)

Matematika B/V

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan nasional kita masih menghadapi berbagai macam persoalan. Persoalan itu memang tidak akan pernah selesai, karena substansi yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Yang paling dekat yaitu perubahan dari kurukulum berbasis kompetensi (KBK) menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), kemudian beralih lagi menjadi kurikulum 2013.
B. Identifikasi masalah
1.Bagaimana rasional kurikulum 2013?
2.Apa saja elemen perubahan kurikulum 2013?
3.Bagaimana Standar Kompetensi Lulusan (SKL),Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)?
4.Bagaimana Strategi Implementasi Kurikulum 2013?
C. Tujuan
1.Mengetahui Rasional kurikulum 2013
2.Mengetahui elemen perubahan kurikulum 2013
3.Mengetahui Standar Kompetensi Lulusan (SKL),Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)
4. Mengetahui Strategi Implementasi Kurikulum 2013
















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kurikulum 2013
Kurikulum pendidikan di Indonesia yang telah berganti-ganti merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki serta meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Pergantian kurikulum ini disesuaikan dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi. Karena jika kurikulum yang digunakan tidak sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka bangsa Indonesia akan tertinggal jauh. Baik dalam pendidikan, ekonomi, politik serta berbagai aspek lainnya.
Di sisi lain, dengan bergantinya kurikulum akan menimbulkan permasalahan yang muncul di kalangan masyarakat. Banyaknya masyarakat yang belum siap dengan pergantian kurikulum yang baru, baik dari kalangan pelajar, guru, maupun pelaksana pendidikan yang lainnya, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk beradaptasi dengan kurikulum yang baru.
Pergantian kurikulum kembali dilaksanakan pada tahun 2013, dan disebut dengan Kurikulum 2013. Kurikulum ini berlaku untuk setiap jenjang pendidikan, dimulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Kurikulum 2013 ini merupakan penyempurna dari kurikulum sebelumnya sebagaimana dikatakan oleh Imas Kurniasih dan Berlin Sani (Implementasi Kurikulum 2013 Konsep dan Penerapan) bahwa “Kurikulum 2013 merupakan serentetan rangkaian penyempurnaan terhadap kurikulum yang telah dirintis tahun 2004 (KBK) yang berbasis kompetensi lalu diteruskan dengan kurikulum 2006 (KTSP)”.[1]
Kurikulun 2013 juga ditujukan agar guru memperoleh ruang yang lebih leluasa untuk mengembangkan potensi siswa secara seimbang dalam tiga aspek, yaitu aspek kognitif, psikomotorik dan afektif. Kurikulum ini harus dikawal dengan kebijakan yang sinergis. Dan akhirnya siswa dapat belajar dengan semangat, antusias, tidak bosan dan mampu menyerap nilai-nilai moral yang terkandung secara tersitat dalam setiap materi.[2]
Dalam perubahan kurikulum ini terdapat hal-hal penting, yakni keunggulan dan kelemahan kurikulum 2013.[3]
1.      Keunggulan Kurikulum 2013
-          Siswa dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif
-          Adanya penilaian dari semua aspek
-          Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti
-          Adanya kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional
-          Kompetensi yang dimaksud menggambarkan secara holistik
-          Tanggap terhadap fenomena dan perubahan sosial
2.      Kelemahan Kurikulum 2013
-          Guru banyak salah kaprah
-          Guru belum siap secara mental dengan Kurikulum 2013
-          Kurangnya keterampilan guru merancang RPP
-          Tugas menganalisis SKL, KI, KD, Buku Siswa dab Buku Guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru
-          Guru tidak dilibatkan langsung dalam proses pengembangan Kurikulum 2013
-          Tidakadanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam dalam Kurikulum 2013 karena UN masih menjadi faktor penghambat
-          Terlalu banyak materi yang harus dikuasai siswa
-          Beban belajar siswa dan termasuk guru terlalu berat.



B.     Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Bergantinya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 adalah untuk meningkatkan kualitas bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin melaju pesat khususnya dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Tantangan yang dimaksud adalah tantangan internal dan tantangan eksternal.
1.      Tantangan Internal
a.       Pemenuhan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
b.      Perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. SDM usia produktif yang melimpah apabila memiliki kompetensi dan keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar biasa besarnya. Namun, apabila tidak memiliki kompetensi dan keterampilan tentunya akan menjadi beban pembangunan.
2.      Tantangan Eksternal
a.       Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka.
b.      Tantangan masa depan antara lain globalisasi, kemajuan teknologi informasi.
c.       Kompetensi masa depan antara lain kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, dan memiliki kesiapan untuk bekerja.
d.      Persepsi masyarakat antara lain terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat, kurang bermuatan karakter.
e.       Perkembangan pengetahuan dan pedagogi antara lain Neurologi, Psikologi, Observation based [discovery] learning dan Collaborative learning.
f.       Fenomena negatif antara lain perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, dan kecurangan dalam ujian.

3.      Penyempurnaan Pola Pikir
Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat terwujud apabila terjadi pergeseran atau perubahan pola pikir dalam proses pembelajaran sebagai berikut ini.
a.       Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada siswa.
b.      Dari satu arah menuju interaktif.
c.       Dari isolasi menuju lingkungan jejaring.
d.      Dari pasif menuju aktif-menyelidiki.
e.       Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata.
f.       Dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran berbasis tim.
g.      Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan.
h.      Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru.
i.        Dari alat tunggal menuju alat multimedia.
j.        Dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif.
k.      Dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan.
l.        Dari usaha sadar tunggal menuju jamak.
m.    Dari satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak.
n.      Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan kepercayaan.
o.      Dari pemikiran faktual menuju kritis.
p.      Dari penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan.



4.      Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Penyusunan kurikulum 2013 dimulai dengan menetapkan Standar Kompetensi Lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tetapi disusun pada tingkat nasional. Guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran tanpa harus dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu yang banyak dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang sangat memberatkan guru.

5.      Pendalaman dan Perluasan Materi
Hasil studi internasional untuk reading dan literacy (PIRLS) yang ditujukan untuk kelas IV SD juga menunjukkan hasil bahwa lebih dari 95% peserta didik Indonesia di SD kelas IV hanya mampu mencapai level menengah, sementara lebih dari 50% siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi dan advance.
Hasil analisis lebih jauh untuk studi PIRLS menunjukkan bahwa soal-soal yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik dibagi menjadi empat kategori, yaitu:
o   low mengukur kemampuan sampai level knowing
o   intermediate mengukur kemampuan sampai level applying
o   high mengukur kemampuan sampai level reasoning
o   advance mengukur kemampuan sampai level reasoning with incomplete information.
Dalam kaitan itu, perlu dilakukan langkah penguatan materi dengan mengevaluasi ulang ruang lingkup materi yang terdapat di dalam kurikulum dengan cara meniadakan materi yang tidak esensial atau tidak relevan bagi peserta didik, mempertahankan materi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan menambahkan materi yang dianggap penting dalam perbandingan internasional.

C.    Elemen-elemen Perubahan Kurikulum 2013
Elemen-elemen perubahan kurikulum 2013 mencakup Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), Standar Proses, dan Standar Penilaian. Untuk lebih jelas di bawah ini adalah tabel elemen perubahan dalam Kurikulum 2013.
Elemen
Deskripsi
SD
SMP
SMA
SMK
Kompetensi Lulusan
Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skill dan hard skill yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan.
Kedudukan Mata Pelajaran (ISI)
Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.
Pendekatan (ISI)
Kompetensi dikembangkan melalui:
Tematik terpadu dalam semua mata pelajaran
Mata pelajaran
Mata pelajaran
Vokasional
Struktur Kurikulum (mata pelajaran dan alokasi waktu)
(ISI)
·    Holistik berbasis sains (alam, sosial, dan budaya)
·    Jumlah mata pelajaran dari 10 menjadi 6
·    Jumlah jam bertambah menjadi 4 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran
·    TIK menjadi media semua pelajaran
·    Pengembangan diri terintegrasi pada setiap mata pelajaran dan ekstrakurikuler
·    Jumlah mata pelajaran dari 12 menjadi 10
·    Jumlah jam bertambah menjadi 6 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran
·    Perubahan sistem: ada mata pelajaran wajib dan ada mata pelajaran pilihan
·    Terjadi pengurangan mata pelajaran yang harus diikuti siswa
·    Jumlah jam pelajaran bertambah 1JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran
·    Penambahan jenis keahlian berdasarkan spektrum kebutuhan (6 program keahlian, 40 bidang keahlian, dan 121 kompetensi keahlian)
·    Pengurangan adaptif dan normatif, penambahan produktif.
·    Produktif disesuaikan dengan tren perkembangan industri
Proses Pembelajaran
·    Standar proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
·    Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat.
·    Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
·    Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
·    Tematik dan terpadu
·    IPA dan IPS masing-masing diajarkan secara terpadu
·    Adanya mata pelajaran wajib dan pilihan disesuaikan dengan bakat dan minatnya
·    Kompetensi keterampilan yang sesuai dengan standar industri
Penilaian hasil belajar
·    Penilaian berbasis kompetensi
·    Pergeseran dari penilaian melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil)
·    Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
·    Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga pada Kompetensi Inti dan SKL
·    Pendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen penilaian
Ekstrakurikuler
·    Pramuka (wajib)
·    UKS
·    PMR
·    Bahasa Inggris
·    Pramuka (wajib)
·    OSIS
·    UKS
·    PMR
·    Dll

D.    Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Perubahan Kurikulum 2013 pada Standar Kompetensi Lulusan adalah: konstruksi holistik, didukung oleh semua materi atau mapel, terintegrasi secara vertikal maupun horizontal. Menurut UU no 54 tahun 2013 mengenai Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan menengah, meliputi:

1.      KOMPETENSI LULUSAN SD/MI/SDLB/Paket A
SD/MI/SDLB/Paket A
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap

Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Pengetahuan

Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Keterampilan

Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.


2.      KOMPETENSI LULUSAN SMP/MTs/SMPLB/Paket B
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap

Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Pengetahuan

Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
Keterampilan

Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis.






3.KOMPETENSI LULUSAN SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C

Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap

Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Pengetahuan

Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
Keterampilan

Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.

E.     Standar Isi (SI)
Standar Isi yang merupakan kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi peserta didik untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Menurut UU no 64 tahun 2013 mengenai Standar Isi pendidikan dasar dan menengah, meliputi:
1.Tingkat Kompetensi
Tingkat Kompetensi merupakan kriteria capaian Kompetensi yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap tingkat kelas dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan. Tingkat Kompetensi terdiri atas 8 (delapan) jenjang yang harus dicapai oleh peserta didik secara bertahap dan berkesinambungan.
No.
Tingkat Kompetensi
Jenjang Pendidikan
1
Tingkat 0
TK/RA
2
Tingkat 1
Kelas I dan II SD/MI/SDLB/PAKET A
3
Tingkat 2
Kelas III dan IV SD/MI/SDLB/PAKET A
4
Tingkat 3
Kelas V dan VI SD/MI/SDLB/PAKET A
5
Tingkat 4
Kelas VII dan VIII SMP/MTs/SMPLB/PAKET B
6
Tingkat 4A
Kelas IX SMP/MTs/SMPLB/PAKET B
7
Tingkat 5
Kelas X dan XI  SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ PAKET
C/PAKET C KEJURUAN
8
Tingkat 6
Kelas XII SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ PAKET C/PAKET C KEJURUAN

2.Ruang Lingkup Materi
Jenjang Pendidikan
SD/sederajat
SMP/Sederajat
SMA/MA
SMK
Mapel
·         Pendidikan Agama
·         Pendidikan Kewarganegaraan
·         Bahasa Indonesia
·         Matematika
·         Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
·         Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
·         Seni Budaya dan Prakarya
·         Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
·         Pendidikan Agama
·         Pendidikan Kewarganegaraan
·         Bahasa Indonesia
·         Matematika
·         Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
·         Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
·         Bahasa Inggris
·         Bahasa dan Sastra Inggris
·         Seni Budaya
·         Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
·         Prakarya
·         Pendidikan Agama
·         Pendidikan Kewarganegaraan
·         Bahasa Indonesia
·         Bahasa dan Sastra Indonesia
·         Matematika
·         Matematika Peminatan
·         Biologi
·         Fisika
·         Kimia
·         Sejarah Indonesia
·         Geografi
·         Sejarah
·         Sosiologi
·         Ekonomi
·         Bahasa Inggris
·         Seni Budaya
·         Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
·         Prakarya
·         Bahasa Asing lainnya (Arab, Jepang, Jerman, Korrea, Mandarin, dan Prancis)
·         Antropologi
·         Pendidikan Agama
·         Pendidikan Kewarganegaraan
·         Bahasa Indonesia
·         Bahasa dan Sastra Indonesia
·         Matematika
·         Sejarah Indonesia
·         Geografi
·         Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
·         Fisika
·         Kimia
·         Biologi
·         Gambar teknik
·         Sistem komputer
·         Pemograman Dasar
·         Pengantar Administrasi Kantor
·         Pengantar Ekonomi dan Bisnis
·         Pengantar Akuntansi
·         IPA Aplikasi
·         Pengantar Pariwisata
·         Dasar-Dasar Desain
·         Pengetahuan Bahan
·         Ekonomi Kreatif
·         Wawasan Seni
·         Tata Teknik Pentas
·         Manajemen Pertunjukan

F.     Standar Proses
Menurut UU no 65 tahun 2013 mengenai Standar proses pendidikan dasar dan menengah, meliputi:
1.      Rencana Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan scenario pembelajaran.
Penyusunan Silabus RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:
a.       Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/Paket C Kejuruan.
b.      Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
c.       Kompetensi inti ;
d.      Kompetensi Dasar ;
e.       Tema (Khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
f.       Materi pokok,memuat fakta,konsep,prinsip,dan prosedur yang relevan,dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi;
g.      Pembelajaran;
h.      Penilaian;
i.        Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun;
j.        Sumber belajar,dapat berupa buku,media cetak dan elektronik,alam sekitar atau sumber belajar yang relevan.

2.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
a.       RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarah kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).Komponen RPP terdiri atas:
Identitas sekolah;
b.      Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c.       kelas/semester;
d.      Materi pokok
e.       Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f.       Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD,dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati,dan diukur,yang mencakup sikap,pengetahuan,dan keterampilan;
g.      Kompetensi dasar dan indicator pencapaian kompetensi;
h.      materi pembelajaran,digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dan KD yang akan dicapai;
i.        Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai; Adapun prinsip dalam pemilihan dalam metode pembelajaran adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada suatu alternatif, penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya suatu metode dalam pembelajaran antara lain: tujuan pembelajaran, tingkat kematangan anak didik, situasi dan kondisi yang ada dalam proses pembelajaran.[4]
j.        Media pembelajaran,berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pembelajaran;
k.      sumber belajar,dapat berupa buku,media cetak, dan elektronik,alam sekitar atau sumber belajar yang relevan.
l.        langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan,inti dan penutup;
m.    penilaian hasil pembelajaran.
3.      Prinsip Penyusunan RPP
a.       Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik
b.      Partisipasi aktif peserta didik
c.       Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inovasi, dan kemandirian.
d.      Pengembanagn budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegenaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e.       Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.
f.       Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kometensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
g.      Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
h.      Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
4.      Pelaksanaan Pembelajaran
a.       Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
a)      Alokasi Waktu Jam tatap muka Pembelajaran
o   SD/MI : 35 menit
o   SMP/MTs : 40 menit
o   SMA/MA: 45 menit
o   SMK/MAK : 45 menit
b)      Buku Teks Pelajaran
Buku teks pelajaran digunakan untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
c)      Pengelolaan Kelas
o   Guru menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta didik sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran
o   Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didenagr dengan baik oleh peserta didik
o   Guru wajib menggunakan kata-kata santun ,lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik.
o   Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik
o   Guru menciptakan ketertiban,krdisiplinan,kenyamanan,dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran
o   Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung
o   Guru mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat
o   Guru berpakain sopan,bersih,dan rapi
o   Pada setiap awal semester,guru menjelaskan kepada peserta didik silabus mata pelajaran
o   Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan
b.      Pelaksanaan Pembelajaran
a)      Kegiatan Pendahuluan
o   menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
o   memberi motivasi belajar siswa secara konsektual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari
o   Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
o   Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai
o   Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus
b)      Kegiatan Inti
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran,metode pembelajarn,media pembelajaran,dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik  peserta didik dan mata pelajaran.Meliputi aspek sikap,pengetahuan,keterampilan.
c)      Kegiatan Penutup
o   Seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaatlangsung maupun tidak langsung
o   memberikan umpan balik terhadap proses pembelajaran
o   melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas
o   menginformasikanrencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
G.    Standar Penilaian
1.      Pengertian
Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Menurut UU no 66 tahun 2013 mengenai Standar penilaian pendidikan dasar dan menengah, meliputi:
a.       Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran.
b.      Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
c.       Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.
d.      Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
e.       Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
f.       Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
g.      Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
h.      Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
i.        Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
j.        Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
k.      Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan.
2.      Prinsip dan Pendekatan Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
a.       Objektif
b.      Terpadu
c.       Ekonomis
d.      Transparan
e.       Akuntabel
f.       Edukatif
3.      Ruang Lingkup, Teknik, dan Instrumen Penilaian
a.       Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.
b.      Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik dan instrum penilaian yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.
a)      Penilaian kompetensi sikap melalui: observasi, penilaian diri, penilaian antarpeserta didik, jurnal.
b)      Penilaian Kompetensi Pengetahuan
c.       Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
4.      Mekanisme dan Prosedur Penilaian
a.       Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, Pemerintah dan/atau lembaga mandiri.
b.      Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian sekolah, dan ujian nasional.
5.      Pelaksanaan dan Pelaporan Penilaian
a.       Pelaksanaan dan Pelaporan Penilaian oleh Pendidik
Penilaian hasil belajar oleh pendidik yang dilakukan secara berkesinambungan bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran.
b.      Pelaksanaan dan Pelaporan Penilaian oleh Satuan Pendidikan
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan peserta didik.
c.       Pelaksanaan dan Pelaporan Penilaian oleh Pemerintah
Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah dilakukan melalui Ujian Nasional dan ujian mutu Tingkat Kompetensi.

H.    Strategi implementasi Kurikulum 2013[5]
1.      Merancang Pembelajaran efektif dan bermakna
Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan. Saylor (1981) dalam Mulyasa (2002) mengatakan bahwa “Instruction us thus the implementation of curriculum plan, usually, but not necessarily, involving teaching in the sense of student, teacher interaction setting. ”Dalam hal ini,guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat ketika peserta didik belum dapat membentuk kompetensi dasar, apakah kegiatan pembelajaran dihentikan, diubah metodenya, atau mengulang dulu pembelajaran yang lalu. Guru harus menguasai prinsip-prinsip pembelajaran, pemilihan dan penggunaan metode pembelajaran, keterampilan menilai hasil-hasil belajar peserta didik, serta memilih dan meggunakan strategi atau pendekatan pembelajaran.
Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang kompleks karena melibatkan aspek pendagogis, psikologis, dan didaktis secara bersamaan.
Aspek pendagogis menunjuk pada kenyataan bahwa pembelajaran berlangsung dalam suatu lingkungan pendidikan.
Aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa peserta didik pada umumnya memiliki taraf perkembangan yang berbeda, yang menuntut materi yang berbeda pula. Selain itu, aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa pada proses belajar itu sendiri mengandung variasi, seperti belajar keterampilan motorik,belajar konsep, belajar sikap, dan seterusnya (Gagne 1984).
Aspek didaktis menunjuk pada pengaturan belajar peserta didik oleh guru.
Pembelajaran menyenangkan, efektif dan bermakna dapat dieancang oleh setiap guru, dengan prosedur sebagai berikut:
a.       Pemanasan dan Apresiasi
Pemanasan dan Apresiasi perlu dilakukan untuk menjajaki pengetahuan peserta didik, memotivasi peserta didik dengan menyajikan materi yang menarik, dan mendorong mereka untuk mengetahui berbagai hal baru, dapat dilakukan sebagai berikut:
-          Pembelajaran dimulai dengan hal-hal yang diketahui dan dipahami peserta didik
-          Peserta didik dimotivasi dengan bahan ajar yang menarik dan berguna bagi kehidupan mereka
-          Peserta didik digerakkan agar tertarik untuk mengetahui hal-hal yang baru.
b.      Eksplorasi
Eksplorasi merupakan tahapan untuk mengenalkan bahan dan mengaitkannya dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik. Hal tersebut dapat ditempuh dengan prosedur berikut:
-          Perkenalkan materi standard an kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik.
-          Kaitkan materi srandar dan kompetensi dasar yang baru dengan pengetahuan dan kompetensi yang sudah dimiliki oleh peserta didik.
-          Pilihlah metode yang paling tepat, dan gunakan secara bervariasi untuk meningkatkan penerimaan peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi baru.

c.       Konsolidasi pembelajaran
Konsolidasi merupakan kegiatan untuk mengaktifkan peserta didik dalam pembentukan kompetensi dan karakter,serta menghubungkannya dengan kehidupan peserta didik. Konsolidasi dapat dilakukan sebagai berikut:
-          Libatkan peserta didik secara aktif dalam menafsirkan dan meahami materi dan kompetensi baru;
-          Libatkan peserta didik secara aktif dalam proses pemecahan masalah (problem solving), terutama dalam masalah-masalah actual;
-          Letakan penekanan pada kaitan structural, yaitu kaitan antara materi standard dan kompetensi baru dengan berbagai aspek kegiatan dan kehidupan dalam lingkungan masyarakat;
-          Pilihlah metode yang paling tepat sehingga materi standar dapat diproses menjadi kompetensi dan karakter peserta didik.
d.      Pembentukan sikap, kompetensi, dan karakter
Pembentukan sikap,kompetensi,dan karakter dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
-          Dorong peserta didik untuk menerapkan konsep, pengertian, kompetensi, dan karakter yang dipelajarinya dalam kehidupan sehari-hari;
-          Praktekan pembelajaran secara langsung agar peserta didik dapat membangun sikap, kompetensi dan karakter baru dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan pengertian yang dipelajari
-          Gunakan metode yang paling tepat agar terjadi perubahan sikap, kompetensi, dan karakter peserta didik secara nyata.

e.       Penilaian formatif
Penilaian formatif perlu dilakukan untuk perbaikan, yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
-          Kembangkan cara-cara untuk menilai hasil pembelajaran peserta didik;
-          Gunakan hasil penilaian tersebut untuk menganalisis kelemahan atau kekurangan peserta didik dan masalah-masalah yang dihadapi guru dalam membentuk karakter dan kompetensi peserta didik;
-          Pilihlah metode yang paling tepat sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
Dalam pembelajaran efektif dan bermakna, peserta didik perlu dilibatkan secara aktif, karena mereka adalah pusat dari kegiatan pembelajaran serta pembentukan kompetensi, dan karakter.
Dalam pembelajaran efektif dan bermakna, setiap materi pelajaran yang baru harus dikaitkan dengan berbagai pengalaman sebelumnya. Materi pembelajaran baru disesuaikan secara aktif dengan pengetahuan yang sudah ada, sehingga pembelajaran harus dimulai dengan hal yang sudah dikenal dan dipahami peserta didik, kemudian guru menambahkan unsur-unsur pembelajaran dan kompetensi baru yang disesuaikan dengan pengetahuan dan kompetensi yang sudah dimiliki peserta didik.
2.      Mengorganisasikan Pembelajaran
Implementasi Kurikulum 2013 menuntut guru untuk mengorganisasikan pembelajaran secara efektif.Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorganisasian pembelajaran, yaitu:


a.       Pelaksanaan pembelajaran
Pemeblajaran yang direkomendasikan oleh Kurikulum 2013 adalah pembelajaran tematik-integratif. Menurut Sutirjo dan Sri Istuti Mamik, pembelajaran tematik-integratif adalah pembelajaran yang mengintegrasikan materi beberapa mata pelajarn dalam satu tema pembahasan (strategi pembelajaran).
Integrasi tersebut dilakukan dalam dua hal,yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merjut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh pada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia (Kemendikbud 2013).
Dalam pendektan tematik integrative harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
-          Mengintegrasikan pembelajran dengan kehidupan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.
-          Mengidentifikasi kompetensi dan karakter sesuai dengan kebutuhan dan masalah yang dirasakan peserta didik.
-          Mengembangkan indicator setiap kompetensi dan karakter agar relevan dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
-          Menata struktur organisasi dan mekanisme kerja yang jelas serta menjalin kerjasama diantara fasilitator dan tenaga kependidikan lain dalam pembentukan kompetensi peserta didik.
-          Merekrut tenaga kependidikan yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan tugas dan fungsinya.
-          Melengkapi sarana dan prasarana belajar yang meadai,seperti prpustakaan, laboratorium, pusat sumber belajar,perlengkapan teknis, dan perlengkapan administrasi.
-          Menilai program pembelajaran secara berkala dan berkesinambungan untuk melihat keefektifan dan ketercapaian kompetensi yang dikembangkan.

b.      Pengadaan dan Pembinaan Tenaga Ahli
Dalam implementasi Kurikulum 2013 diperlukan pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, yang memiliki sikap, pribadi, kompetensi dan keterampilan yang berkaitan dengan pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter. Kurikulum 2013 akan diimplementasikan secara bertahap,rencana nya akan dilakukan secara berdampingan. Oleh karena itu, sangat diharapkan adanya tenaga ahli,agar setiap personil memiliki pemahaman dan kompetensi yang menunjang terlaksananya pembelajaran tematik integrative dalam mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.
c.       Pendayagunaan Lingkungan sebagai Sumber Belajar
Untuk kepentigan tersebut,para guru ,fasilitator ditunut untuk mendayagunakan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkugan sosial,serta menjalin kerja sama dengan unsure-unsur  dan kualitas pembelajaran.
d.      Pengembangan Kebijakan Sekolah
Ada beberapa kebijakan yang relevan diambil kepada sekolah dalam membantu kelancaran pengembanagn pembelajaran berbasis kompetensi,yaitu:
-          Memprogramkan perubahan kurikulum sebagai bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan;
-          Menganggarkan biaya operasional pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter sebagai bagian dari anggaran sekolah.
-          Meningkatkan mutu dan kualitas guru, serta fasilitator agar dapat bekerja secara professional (meningkatkan profesionalisme guru).
-          Menyediakan sarana dan prasarana yang meadai untuk kepentingan belajar, dan pembentukan kompetensi dasar.
-          Menjalin kerjasama yang baik dengan unsure-unsur terkait secara resmi dalam kaitannya dengan embelajaran berbasis kompetensi seperti dunia usaha, pesantren, dan tokoh-tokoh masyarakat.
3.      Memilih dan menentukan Pendekatan Pembelajaran
Pembelajaran berbasis kompetensi perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Pertama, pembelajaran harus lebih menekankan pada praktek, baik di laboratorium maupun di masyarakat  dan dunia kerja (dunia usaha).
b.      Kedua, pembelajaran harus dapat menjalin hubungan sekolah dengan masyarakat;
c.       Ketiga, perlu dikembangkan iklim pembelajaran yang demokratis, dan terbuka, melalui pembelajaran terpadu, partisipatif, dan sejenisnya.
d.      Keempat, pembelajaran perlu lebih diteknkan  pada masalah-masalah actual yang secara langsung berkaitan dengan kehidupan nyata yang ada di masyarakat.
e.       Kelima, pembelajaran perlu dikembangkan suatu model pembelajaran “moving class”, untuk setiap bidang studi,sehingga dalam satu kelas dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan sumber belajar yang diperlukan.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain pendekatan pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning), bermain peran,pembelajaran partisipatif (paricipative teaching and learning), belajar tuntas(mastery learning), dan pembelajaran konstruktivisme (constructivism teaching and learning).


4.      Melaksanakan Pembelajaran, Pembentukan Kompetensi, dan Karakter
Pada umumnya, kegiatan pembelajaran mencakup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.
a.       Kegiatan Awal atau Pembukaan
-          Pembinaan Keakraban
Pembinaan keakraban bertujuan untuk mengkondisikan para peserta didik agar mereka siap melakukan kegiatan belajar. Langkah-langkah yang ditempuh adalah sebagai berikut:
·         Diawal pertemuan pertama,guru memperkenalkan diri kepada peserta didik dengan member salam, menyebut nama, alamat, pendidikan terakhir, dan tugas pokoknya disekolah.
·         Peserta didik masing-masing memperkenalkan diri dengan member salam, menyebut nama, alamat, dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, serta mengapa mereka belajar di sekolah ini.
-          Pretes (tes awal)
Fungsi pretes antara lain:
·         Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, karena dengan pretes maka pikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka kerjakan/jawab.
·         Untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik dengan proses pembelajaran yang dilakukan.
·         Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai bahan ajaran yang akan dijadikan topic dalam proses pembelajaran.
·         Untuk mengetahui darimana seharusnya proses pembelajaran dimulai, tujuan-tujuan mana yang telah dikuasai peserta didik, dan tujuan-tujuan mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus.
b.      Kegiatan Inti atau Pembentukan Kompetensi dan Karakter
Prosedur yang ditempuh dalam pembentukan kompetensi dan karakter adalah sebagai berikut:
-          Berdasarkan kompetensi dasar dan materi standar yang telah dituangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (rpp), guru menjelaskan kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik, dan cara belajar individual.
-          Guru menjelaskan materi standar secara logis dan sistematis, pokok bahasan dikemukakan dengan jelas atau ditulis di papan tulis.
-          Membagikan materi standar atau sumber belajar berupa hand out dan fotokopi beberapa bahan yang akan dipelajari.
c.       Kegiatan Akhir atau Penutup
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post test. Fungsi post test antara lain sebagai berikut:
-          Untuk mengetahui tingkat penugasan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok.
-          Untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan yang belum dikuasainya.
-          Untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial, dan peserta didik perlu mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan dalam mengerjakan modul.
-          Sebagai bahan acun untuk melakukan perbaikan terhadap komponen-komponen nodul, dan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.
5.      Menetapkan Kriteria Keberhasilan
a.      Kriteria Jangka Pendek
-          Sekurang-kurangnya 75 % isi dan prinsip-prinsip pembelajaran dapat dipahami, diterima dan diterapkan oleh para peserta didik dan guru kelas.
-          Sekurang-kurangnya 75% peserta didik merasa mendapat kemudahan, senang dan memiliki kemauan belajar yang tinggi.
-          Para peserta didik berpartisipasi secara aktif dalam proses pembelajaran.
-          Materi yang dikomunikasikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan mereka memandang bahwa hal tersebut akan sangat berguna bagi kehidupan kelak.
-          Pembelajaran yang dikembangkan dapat menumbuhkan minat belajar siswa
b.      Kriteria Jangka Menengah
-          Adanya umpan balik terhadap para guru tentang pembelajaran yang dilakukannya bersama peserta didik.
-          Para peserta didik menjadi insan yang kreatif dan mampu menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapinya.
-          Para peserta didik tidak memberikan pengaruh negative terhadap masyarakat lingkungannya dengan cara apa pun.
c.       Kriteria Jangka Panjang
Adanya peningkatan mutu pendidikan yang dapat dicapai oleh sekolah melalui kemandirian dan inisiatif kepalaa sekolah dan guru dalam mengelola dan mendayagunakan sumber-sumber yang tersedia.



BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Pergantian kurikulum ini disesuaikan dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi. Karena jika kurikulum yang digunakan tidak sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka bangsa Indonesia akan tertinggal jauh. Baik dalam pendidikan, ekonomi, politik serta berbagai aspek lainnya. Kurikulum 2013 berlaku untuk setiap jenjang pendidikan, dimulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA.Namun, masyarakat yang belum siap dengan pergantian kurikulum yang baru, baik dari kalangan pelajar, guru, maupun pelaksana pendidikan yang lainnya, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk beradaptasi dengan kurikulum yang baru.

















DAFTAR PUSTAKA

Amri,Sofwan.2013.Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Imas, Imas Kurniasih dan Sani, Berli.2014. Implementasi Kurikulum 2013 Konsep dan Penerapan.Surabaya: Kata Pena.
Mulyasa. 2013.Pengembangan dan Implementasi kurikulum.Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Mulyoto.2013. Strategi Pembelajaran di Era Kurikulm 2013.Jakarta: Prestasi Pustaka Raya.
Pemendikbud Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Pemendikbud Nomor 64 tahun 2013 tentang Standar Isi
Pemendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses
Pemendikbud Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian










[1] Imas Kurniasih dan Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013 Konsep dan Penerapan, (Surabaya: Kata Pena, 2014). Hal.32
[2] Mulyoto, Strategi Pembelajaran di Era Kurikulm 2013, (Jakarta: Prestasi Pustaka Raya, 2013). Hal. 121
[3] Imas Kurniasih dan Berlin Sani. Op.Cit. Hal.40
[4] Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013) hal.30
[5] Mulyasa,Pengembangan dan Implementasi kurikulum 2013,(Bandung:PT Remaja Rosdakarya,2013).Hal.99

Tidak ada komentar:

Posting Komentar