MAKALAH
Kurikulum 2013
Untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Analisis dan
Pengembangan Kurikulum
Dosen: Widodo Winarso, M.Pd.I
Disusun
oleh : Kelompok 8
Meli Melia (14121510573)
Sofwan (14121510597)
Tiara Ari Shandy (141510599)
Matematika B/V
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
nasional kita masih menghadapi berbagai macam persoalan. Persoalan itu memang
tidak akan pernah selesai, karena substansi yang ditransformasikan selama
proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan
pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih
berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul
diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum
tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu
mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena
dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya
revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan
generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan
menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Dalam sejarah pendidikan di
Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang
tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan
zaman. Yang paling dekat yaitu perubahan dari kurukulum berbasis kompetensi (KBK)
menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), kemudian beralih lagi
menjadi kurikulum 2013.
B. Identifikasi masalah
1.Bagaimana rasional kurikulum 2013?
2.Apa saja elemen perubahan kurikulum 2013?
3.Bagaimana Standar Kompetensi Lulusan (SKL),Kompetensi Inti
(KI) dan Kompetensi Dasar (KD)?
4.Bagaimana Strategi Implementasi Kurikulum 2013?
C. Tujuan
1.Mengetahui Rasional kurikulum 2013
2.Mengetahui elemen perubahan kurikulum 2013
3.Mengetahui Standar Kompetensi Lulusan (SKL),Kompetensi Inti
(KI) dan Kompetensi Dasar (KD)
4. Mengetahui Strategi Implementasi Kurikulum 2013
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kurikulum 2013
Kurikulum pendidikan di Indonesia yang telah berganti-ganti
merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki serta meningkatkan mutu pendidikan
di Indonesia. Pergantian kurikulum ini disesuaikan dengan pesatnya perkembangan
ilmu pengetahuan serta teknologi. Karena jika kurikulum yang digunakan tidak
sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka bangsa Indonesia
akan tertinggal jauh. Baik dalam pendidikan, ekonomi, politik serta berbagai
aspek lainnya.
Di sisi lain, dengan bergantinya kurikulum akan menimbulkan
permasalahan yang muncul di kalangan masyarakat. Banyaknya masyarakat yang
belum siap dengan pergantian kurikulum yang baru, baik dari kalangan pelajar,
guru, maupun pelaksana pendidikan yang lainnya, sehingga membutuhkan waktu yang
lama untuk beradaptasi dengan kurikulum yang baru.
Pergantian kurikulum kembali dilaksanakan pada tahun 2013, dan
disebut dengan Kurikulum 2013. Kurikulum ini berlaku untuk setiap jenjang
pendidikan, dimulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Kurikulum 2013 ini
merupakan penyempurna dari kurikulum sebelumnya sebagaimana dikatakan oleh Imas
Kurniasih dan Berlin Sani (Implementasi Kurikulum 2013 Konsep dan Penerapan)
bahwa “Kurikulum 2013 merupakan serentetan rangkaian penyempurnaan terhadap
kurikulum yang telah dirintis tahun 2004 (KBK) yang berbasis kompetensi lalu
diteruskan dengan kurikulum 2006 (KTSP)”.[1]
Kurikulun 2013 juga ditujukan agar
guru memperoleh ruang yang lebih leluasa untuk mengembangkan potensi siswa
secara seimbang dalam tiga aspek, yaitu aspek kognitif, psikomotorik dan
afektif. Kurikulum ini harus dikawal dengan kebijakan yang sinergis. Dan
akhirnya siswa dapat belajar dengan semangat, antusias, tidak bosan dan mampu
menyerap nilai-nilai moral yang terkandung secara tersitat dalam setiap materi.[2]
Dalam perubahan kurikulum ini terdapat hal-hal penting, yakni
keunggulan dan kelemahan kurikulum 2013.[3]
1.
Keunggulan
Kurikulum 2013
-
Siswa dituntut
untuk aktif, kreatif dan inovatif
-
Adanya
penilaian dari semua aspek
-
Munculnya
pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti
-
Adanya
kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional
-
Kompetensi yang
dimaksud menggambarkan secara holistik
-
Tanggap
terhadap fenomena dan perubahan sosial
2.
Kelemahan
Kurikulum 2013
-
Guru banyak
salah kaprah
-
Guru belum siap
secara mental dengan Kurikulum 2013
-
Kurangnya
keterampilan guru merancang RPP
-
Tugas
menganalisis SKL, KI, KD, Buku Siswa dab Buku Guru belum sepenuhnya dikerjakan
oleh guru
-
Guru tidak
dilibatkan langsung dalam proses pengembangan Kurikulum 2013
-
Tidakadanya
keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam dalam
Kurikulum 2013 karena UN masih menjadi faktor penghambat
-
Terlalu banyak
materi yang harus dikuasai siswa
-
Beban belajar
siswa dan termasuk guru terlalu berat.
B.
Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Bergantinya
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 adalah untuk meningkatkan
kualitas bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin melaju
pesat khususnya dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Tantangan yang dimaksud
adalah tantangan internal dan tantangan eksternal.
1.
Tantangan Internal
a.
Pemenuhan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi
standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan
tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
b.
Perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk
usia produktif. SDM usia produktif yang melimpah apabila memiliki kompetensi
dan keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar biasa besarnya.
Namun, apabila tidak memiliki kompetensi dan keterampilan tentunya akan menjadi
beban pembangunan.
2.
Tantangan Eksternal
a.
Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain
berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa
depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta
berbagai fenomena negatif yang mengemuka.
b.
Tantangan masa depan antara lain globalisasi, kemajuan teknologi
informasi.
c.
Kompetensi masa depan antara lain kemampuan berkomunikasi,
kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan menjadi warga negara yang
bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap
pandangan yang berbeda, dan memiliki kesiapan untuk bekerja.
d.
Persepsi masyarakat antara lain terlalu menitikberatkan pada aspek
kognitif, beban siswa terlalu berat, kurang bermuatan karakter.
e.
Perkembangan pengetahuan dan pedagogi antara lain Neurologi,
Psikologi, Observation based [discovery] learning dan Collaborative
learning.
f.
Fenomena negatif antara lain perkelahian pelajar, narkoba, korupsi,
plagiarisme, dan kecurangan dalam ujian.
3.
Penyempurnaan Pola Pikir
Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat
terwujud apabila terjadi pergeseran atau perubahan pola pikir dalam proses pembelajaran
sebagai berikut ini.
a.
Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada siswa.
b.
Dari satu arah menuju interaktif.
c.
Dari isolasi menuju lingkungan jejaring.
d.
Dari pasif menuju aktif-menyelidiki.
e.
Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata.
f.
Dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran berbasis tim.
g.
Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan.
h.
Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru.
i.
Dari alat tunggal menuju alat multimedia.
j.
Dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif.
k.
Dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan.
l.
Dari usaha sadar tunggal menuju jamak.
m.
Dari satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin
jamak.
n.
Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan kepercayaan.
o.
Dari pemikiran faktual menuju kritis.
p.
Dari penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan.
4.
Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Penyusunan kurikulum 2013 dimulai dengan menetapkan Standar
Kompetensi Lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan
nasional, dan kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan
kurikulumnya yang terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum.
Satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tetapi
disusun pada tingkat nasional. Guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan
proses pembelajaran tanpa harus dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus
yang memakan waktu yang banyak dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang
sangat memberatkan guru.
5.
Pendalaman dan Perluasan Materi
Hasil studi internasional untuk reading dan literacy (PIRLS)
yang ditujukan untuk kelas IV SD juga menunjukkan hasil bahwa lebih dari 95%
peserta didik Indonesia di SD kelas IV hanya mampu mencapai level menengah,
sementara lebih dari 50% siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi dan advance.
Hasil analisis lebih jauh untuk studi PIRLS menunjukkan bahwa
soal-soal yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik dibagi menjadi
empat kategori, yaitu:
o
low mengukur kemampuan sampai level knowing
o intermediate
mengukur kemampuan sampai level applying
o high mengukur
kemampuan sampai level reasoning
o advance
mengukur kemampuan sampai level reasoning with incomplete information.
Dalam kaitan itu, perlu dilakukan langkah penguatan materi dengan
mengevaluasi ulang ruang lingkup materi yang terdapat di dalam kurikulum dengan
cara meniadakan materi yang tidak esensial atau tidak relevan bagi peserta
didik, mempertahankan materi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan
menambahkan materi yang dianggap penting dalam perbandingan internasional.
C.
Elemen-elemen Perubahan Kurikulum 2013
Elemen-elemen
perubahan kurikulum 2013 mencakup Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi
(SI), Standar Proses, dan Standar Penilaian. Untuk lebih jelas di bawah ini
adalah tabel elemen perubahan dalam Kurikulum 2013.
|
Elemen
|
Deskripsi
|
||||
|
SD
|
SMP
|
SMA
|
SMK
|
||
|
Kompetensi Lulusan
|
Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skill dan hard skill
yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan.
|
||||
|
Kedudukan Mata Pelajaran (ISI)
|
Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah
menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.
|
||||
|
Pendekatan
(ISI)
|
Kompetensi dikembangkan melalui:
|
||||
|
Tematik terpadu dalam semua mata pelajaran
|
Mata pelajaran
|
Mata pelajaran
|
Vokasional
|
||
|
Struktur
Kurikulum (mata pelajaran dan alokasi waktu)
(ISI)
|
· Holistik berbasis sains (alam, sosial, dan budaya)
· Jumlah mata pelajaran dari 10 menjadi 6
· Jumlah jam bertambah menjadi 4 JP/minggu akibat perubahan
pendekatan pembelajaran
|
· TIK menjadi media semua pelajaran
· Pengembangan diri terintegrasi pada setiap mata pelajaran dan
ekstrakurikuler
· Jumlah mata pelajaran dari 12 menjadi 10
· Jumlah jam bertambah menjadi 6 JP/minggu akibat perubahan
pendekatan pembelajaran
|
· Perubahan sistem: ada mata pelajaran wajib dan ada mata pelajaran
pilihan
· Terjadi pengurangan mata pelajaran yang harus diikuti siswa
· Jumlah jam pelajaran bertambah 1JP/minggu akibat perubahan
pendekatan pembelajaran
|
· Penambahan jenis keahlian berdasarkan spektrum kebutuhan (6
program keahlian, 40 bidang keahlian, dan 121 kompetensi keahlian)
· Pengurangan adaptif dan normatif, penambahan produktif.
· Produktif disesuaikan dengan tren perkembangan industri
|
|
|
Proses
Pembelajaran
|
· Standar proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi,
dan Konfirmasi dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan,
Menyimpulkan, dan Mencipta.
· Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di
lingkungan sekolah dan masyarakat.
· Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
· Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan
teladan
|
||||
|
· Tematik dan terpadu
|
· IPA dan IPS masing-masing diajarkan secara terpadu
|
· Adanya mata pelajaran wajib dan pilihan disesuaikan dengan bakat
dan minatnya
|
· Kompetensi keterampilan yang sesuai dengan standar industri
|
||
|
Penilaian
hasil belajar
|
· Penilaian berbasis kompetensi
· Pergeseran dari penilaian melalui tes (mengukur kompetensi
pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua
kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil)
· Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil
belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal
(maksimal)
· Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga pada Kompetensi
Inti dan SKL
· Pendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai
instrumen penilaian
|
||||
|
Ekstrakurikuler
|
· Pramuka (wajib)
· UKS
· PMR
· Bahasa Inggris
|
· Pramuka (wajib)
· OSIS
· UKS
· PMR
· Dll
|
|||
D.
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL)
Standar
Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Perubahan
Kurikulum 2013 pada Standar Kompetensi Lulusan adalah: konstruksi holistik,
didukung oleh semua materi atau mapel, terintegrasi secara vertikal maupun
horizontal. Menurut UU no 54 tahun
2013 mengenai Standar Kompetensi Lulusan pendidikan
dasar dan menengah, meliputi:
1.
KOMPETENSI LULUSAN SD/MI/SDLB/Paket A
|
SD/MI/SDLB/Paket A
|
|
|
Dimensi
|
Kualifikasi Kemampuan
|
|
Sikap
|
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman,
berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di lingkungan
rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
|
Pengetahuan
|
Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa
ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam
wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena
dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
|
Keterampilan
|
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif
dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.
|
2. KOMPETENSI
LULUSAN SMP/MTs/SMPLB/Paket B
|
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
|
|
|
Dimensi
|
Kualifikasi Kemampuan
|
|
Sikap
|
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman,
berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya.
|
|
Pengetahuan
|
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang
tampak mata.
|
|
Keterampilan
|
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif
dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan
sumber lain sejenis.
|
3.KOMPETENSI LULUSAN
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C
|
|
|
|
Dimensi
|
Kualifikasi Kemampuan
|
|
Sikap
|
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman,
berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
|
Pengetahuan
|
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan
wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab
serta dampak fenomena dan kejadian.
|
|
Keterampilan
|
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif
dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di
sekolah secara mandiri.
|
E.
Standar Isi
(SI)
Standar Isi
yang merupakan kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi
peserta didik untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. Menurut UU no
64 tahun 2013 mengenai Standar Isi
pendidikan dasar dan menengah, meliputi:
1.Tingkat
Kompetensi
Tingkat Kompetensi merupakan kriteria
capaian Kompetensi yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik
pada setiap tingkat kelas dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan.
Tingkat Kompetensi terdiri atas 8 (delapan) jenjang yang harus dicapai oleh
peserta didik secara bertahap dan berkesinambungan.
|
No.
|
Tingkat
Kompetensi
|
Jenjang
Pendidikan
|
|
1
|
Tingkat 0
|
TK/RA
|
|
2
|
Tingkat 1
|
Kelas I dan
II SD/MI/SDLB/PAKET A
|
|
3
|
Tingkat 2
|
Kelas III dan
IV SD/MI/SDLB/PAKET A
|
|
4
|
Tingkat 3
|
Kelas V dan
VI SD/MI/SDLB/PAKET A
|
|
5
|
Tingkat 4
|
Kelas VII dan
VIII SMP/MTs/SMPLB/PAKET B
|
|
6
|
Tingkat 4A
|
Kelas IX
SMP/MTs/SMPLB/PAKET B
|
|
7
|
Tingkat 5
|
Kelas X dan XI
SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ PAKET
C/PAKET C
KEJURUAN
|
|
8
|
Tingkat 6
|
Kelas XII SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ PAKET C/PAKET C KEJURUAN
|
2.Ruang
Lingkup Materi
|
Jenjang
Pendidikan
|
SD/sederajat
|
SMP/Sederajat
|
SMA/MA
|
SMK
|
|
Mapel
|
·
Pendidikan Agama
·
Pendidikan Kewarganegaraan
·
Bahasa Indonesia
·
Matematika
·
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
·
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
·
Seni Budaya dan Prakarya
·
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
|
·
Pendidikan Agama
·
Pendidikan Kewarganegaraan
·
Bahasa Indonesia
·
Matematika
·
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
·
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
·
Bahasa Inggris
·
Bahasa dan Sastra Inggris
·
Seni Budaya
·
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
·
Prakarya
|
·
Pendidikan Agama
·
Pendidikan Kewarganegaraan
·
Bahasa Indonesia
·
Bahasa dan Sastra Indonesia
·
Matematika
·
Matematika Peminatan
·
Biologi
·
Fisika
·
Kimia
·
Sejarah Indonesia
·
Geografi
·
Sejarah
·
Sosiologi
·
Ekonomi
·
Bahasa Inggris
·
Seni Budaya
·
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
·
Prakarya
·
Bahasa Asing lainnya (Arab, Jepang, Jerman, Korrea, Mandarin, dan
Prancis)
·
Antropologi
|
·
Pendidikan Agama
·
Pendidikan Kewarganegaraan
·
Bahasa Indonesia
·
Bahasa dan Sastra Indonesia
·
Matematika
·
Sejarah Indonesia
·
Geografi
·
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
·
Fisika
·
Kimia
·
Biologi
·
Gambar teknik
·
Sistem komputer
·
Pemograman Dasar
·
Pengantar Administrasi Kantor
·
Pengantar Ekonomi dan Bisnis
·
Pengantar Akuntansi
·
IPA Aplikasi
·
Pengantar Pariwisata
·
Dasar-Dasar Desain
·
Pengetahuan Bahan
·
Ekonomi Kreatif
·
Wawasan Seni
·
Tata Teknik Pentas
·
Manajemen Pertunjukan
|
F.
Standar Proses
Menurut UU no 65 tahun 2013 mengenai Standar proses pendidikan
dasar dan menengah, meliputi:
1.
Rencana
Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan
pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan
media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan scenario
pembelajaran.
Penyusunan Silabus RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran untuk
setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:
a.
Identitas mata
pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/Paket
C Kejuruan.
b.
Identitas
sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
c.
Kompetensi inti
;
d.
Kompetensi
Dasar ;
e.
Tema (Khusus
SD/MI/SDLB/Paket A);
f.
Materi
pokok,memuat fakta,konsep,prinsip,dan prosedur yang relevan,dan ditulis dalam
bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi;
g.
Pembelajaran;
h.
Penilaian;
i.
Alokasi waktu
sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester
atau satu tahun;
j.
Sumber
belajar,dapat berupa buku,media cetak dan elektronik,alam sekitar atau sumber
belajar yang relevan.
2.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
a.
RPP
dikembangkan dari silabus untuk mengarah kegiatan pembelajaran peserta didik
dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).Komponen RPP terdiri atas:
Identitas
sekolah;
b.
Identitas mata
pelajaran atau tema/subtema;
c.
kelas/semester;
d.
Materi pokok
e.
Alokasi waktu
ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan
mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang
harus dicapai;
f.
Tujuan
pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD,dengan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diamati,dan diukur,yang mencakup sikap,pengetahuan,dan
keterampilan;
g.
Kompetensi
dasar dan indicator pencapaian kompetensi;
h.
materi
pembelajaran,digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik dan KD yang akan dicapai;
i.
Metode
pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai; Adapun prinsip dalam pemilihan dalam
metode pembelajaran adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada suatu
alternatif, penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya
suatu metode dalam pembelajaran antara lain: tujuan pembelajaran, tingkat
kematangan anak didik, situasi dan kondisi yang ada dalam proses pembelajaran.[4]
j.
Media
pembelajaran,berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi
pembelajaran;
k.
sumber
belajar,dapat berupa buku,media cetak, dan elektronik,alam sekitar atau sumber
belajar yang relevan.
l.
langkah-langkah
pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan,inti dan penutup;
m.
penilaian hasil
pembelajaran.
3.
Prinsip
Penyusunan RPP
a.
Perbedaan
individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat,
potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan
khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau
lingkungan peserta didik
b.
Partisipasi
aktif peserta didik
c.
Berpusat pada
peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif,
inovasi, dan kemandirian.
d.
Pengembanagn
budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegenaran
membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk
tulisan.
e.
Pemberian umpan
balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik
positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.
f.
Penekanan pada
keterkaitan dan keterpaduan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator
pencapaian kometensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan
pengalaman belajar.
g.
Mengakomodasi
pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek
belajar, dan keragaman budaya.
h.
Penerapan
teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif
sesuai dengan situasi dan kondisi.
4.
Pelaksanaan
Pembelajaran
a.
Persyaratan
Pelaksanaan Proses Pembelajaran
a)
Alokasi Waktu
Jam tatap muka Pembelajaran
o
SD/MI : 35
menit
o
SMP/MTs : 40
menit
o
SMA/MA: 45
menit
o
SMK/MAK : 45
menit
b)
Buku Teks
Pelajaran
Buku teks
pelajaran digunakan untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas yang jumlahnya
disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
c)
Pengelolaan
Kelas
o
Guru
menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta didik sesuai dengan tujuan dan
karakteristik proses pembelajaran
o
Volume dan
intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didenagr dengan baik
oleh peserta didik
o
Guru wajib
menggunakan kata-kata santun ,lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik.
o
Guru
menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta
didik
o
Guru
menciptakan ketertiban,krdisiplinan,kenyamanan,dan keselamatan dalam
menyelenggarakan proses pembelajaran
o
Guru memberikan
penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik
selama proses pembelajaran berlangsung
o
Guru mendorong
dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat
o
Guru berpakain
sopan,bersih,dan rapi
o
Pada setiap
awal semester,guru menjelaskan kepada peserta didik silabus mata pelajaran
o
Guru memulai
dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan
b.
Pelaksanaan
Pembelajaran
a)
Kegiatan
Pendahuluan
o
menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
o
memberi motivasi
belajar siswa secara konsektual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam
kehidupan sehari-hari
o
Mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang
akan dipelajari
o
Menjelaskan
tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai
o
Menyampaikan
cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus
b)
Kegiatan Inti
Kegiatan inti
menggunakan model pembelajaran,metode pembelajarn,media pembelajaran,dan sumber
belajar yang disesuaikan dengan karakteristik
peserta didik dan mata pelajaran.Meliputi aspek
sikap,pengetahuan,keterampilan.
c)
Kegiatan
Penutup
o
Seluruh
rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk
selanjutnya secara bersama menemukan manfaatlangsung maupun tidak langsung
o
memberikan
umpan balik terhadap proses pembelajaran
o
melakukan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas
o
menginformasikanrencana
kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
G.
Standar
Penilaian
1.
Pengertian
Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme,
prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Menurut UU no 66
tahun 2013 mengenai Standar penilaian
pendidikan dasar dan menengah, meliputi:
a.
Penilaian
otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai
mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output)
pembelajaran.
b.
Penilaian diri
merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif
untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
c.
Penilaian
berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai
keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan
perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada
sikap/perilaku dan keterampilan.
d.
Ulangan
merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta
didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan
dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
e.
Ulangan harian
merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi
peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
f.
Ulangan tengah
semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan
pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
g.
Ulangan akhir
semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh
indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
h.
Ujian Tingkat
Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang
dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat
kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang
merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
i.
Ujian Mutu
Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran
yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi
Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
j.
Ujian Nasional
yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu
yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional
Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
k.
Ujian
Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar
kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan.
2.
Prinsip dan
Pendekatan Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
a.
Objektif
b.
Terpadu
c.
Ekonomis
d.
Transparan
e.
Akuntabel
f.
Edukatif
3.
Ruang Lingkup,
Teknik, dan Instrumen Penilaian
a.
Ruang Lingkup
Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat
digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar
yang telah ditetapkan.
b.
Teknik dan
Instrumen Penilaian
Teknik dan instrum penilaian yang digunakan untuk penilaian
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.
a)
Penilaian
kompetensi sikap melalui: observasi, penilaian diri, penilaian antarpeserta
didik, jurnal.
b)
Penilaian
Kompetensi Pengetahuan
c.
Pendidik
menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja,
yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi
tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio.
Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating
scale) yang dilengkapi rubrik.
4.
Mekanisme dan
Prosedur Penilaian
a.
Penilaian hasil
belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik,
satuan pendidikan, Pemerintah dan/atau lembaga mandiri.
b.
Penilaian hasil
belajar dilakukan dalam bentuk penilaian otentik, penilaian diri, penilaian
projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian
tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian sekolah, dan ujian
nasional.
5.
Pelaksanaan dan
Pelaporan Penilaian
a.
Pelaksanaan dan
Pelaporan Penilaian oleh Pendidik
Penilaian hasil belajar oleh pendidik yang dilakukan secara
berkesinambungan bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta
didik serta untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran.
b.
Pelaksanaan dan
Pelaporan Penilaian oleh Satuan Pendidikan
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk
menilai pencapaian kompetensi lulusan peserta didik.
c.
Pelaksanaan dan
Pelaporan Penilaian oleh Pemerintah
Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah dilakukan melalui Ujian
Nasional dan ujian mutu Tingkat Kompetensi.
H.
Strategi
implementasi Kurikulum 2013[5]
1. Merancang Pembelajaran efektif dan bermakna
Implementasi
kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dan
pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut
keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai
dengan rencana yang telah diprogramkan. Saylor (1981) dalam Mulyasa (2002)
mengatakan bahwa “Instruction us thus the implementation of curriculum plan, usually,
but not necessarily, involving teaching in the sense of student, teacher
interaction setting. ”Dalam hal ini,guru harus dapat mengambil keputusan atas
dasar penilaian yang tepat ketika peserta didik belum dapat membentuk
kompetensi dasar, apakah kegiatan pembelajaran dihentikan, diubah metodenya, atau
mengulang dulu pembelajaran yang lalu. Guru harus menguasai prinsip-prinsip
pembelajaran, pemilihan dan penggunaan metode pembelajaran, keterampilan
menilai hasil-hasil belajar peserta didik, serta memilih dan meggunakan
strategi atau pendekatan pembelajaran.
Guru harus
menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang kompleks karena melibatkan
aspek pendagogis, psikologis, dan didaktis secara bersamaan.
Aspek pendagogis
menunjuk pada kenyataan bahwa pembelajaran berlangsung dalam suatu lingkungan
pendidikan.
Aspek
psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa peserta didik pada umumnya memiliki
taraf perkembangan yang berbeda, yang menuntut materi yang berbeda pula. Selain
itu, aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa pada proses belajar itu
sendiri mengandung variasi, seperti belajar keterampilan motorik,belajar
konsep, belajar sikap, dan seterusnya (Gagne 1984).
Aspek didaktis menunjuk pada pengaturan belajar peserta didik oleh
guru.
Pembelajaran menyenangkan, efektif dan bermakna dapat dieancang
oleh setiap guru, dengan prosedur sebagai berikut:
a.
Pemanasan dan Apresiasi
Pemanasan dan Apresiasi perlu dilakukan untuk menjajaki pengetahuan
peserta didik, memotivasi peserta didik dengan menyajikan materi yang menarik, dan
mendorong mereka untuk mengetahui berbagai hal baru, dapat dilakukan sebagai
berikut:
-
Pembelajaran
dimulai dengan hal-hal yang diketahui dan dipahami peserta didik
-
Peserta didik
dimotivasi dengan bahan ajar yang menarik dan berguna bagi kehidupan mereka
-
Peserta didik
digerakkan agar tertarik untuk mengetahui hal-hal yang baru.
b.
Eksplorasi
Eksplorasi
merupakan tahapan untuk mengenalkan bahan dan mengaitkannya dengan pengetahuan
yang telah dimiliki peserta didik. Hal tersebut dapat ditempuh dengan prosedur
berikut:
-
Perkenalkan
materi standard an kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik.
-
Kaitkan materi
srandar dan kompetensi dasar yang baru dengan pengetahuan dan kompetensi yang
sudah dimiliki oleh peserta didik.
-
Pilihlah metode
yang paling tepat, dan gunakan secara bervariasi untuk meningkatkan penerimaan
peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi
baru.
c.
Konsolidasi
pembelajaran
Konsolidasi
merupakan kegiatan untuk mengaktifkan peserta didik dalam pembentukan
kompetensi dan karakter,serta menghubungkannya dengan kehidupan peserta didik. Konsolidasi
dapat dilakukan sebagai berikut:
-
Libatkan
peserta didik secara aktif dalam menafsirkan dan meahami materi dan kompetensi
baru;
-
Libatkan
peserta didik secara aktif dalam proses pemecahan masalah (problem solving), terutama
dalam masalah-masalah actual;
-
Letakan
penekanan pada kaitan structural, yaitu kaitan antara materi standard dan
kompetensi baru dengan berbagai aspek kegiatan dan kehidupan dalam lingkungan
masyarakat;
-
Pilihlah metode
yang paling tepat sehingga materi standar dapat diproses menjadi kompetensi dan
karakter peserta didik.
d.
Pembentukan
sikap, kompetensi, dan karakter
Pembentukan
sikap,kompetensi,dan karakter dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
-
Dorong peserta
didik untuk menerapkan konsep, pengertian, kompetensi, dan karakter yang
dipelajarinya dalam kehidupan sehari-hari;
-
Praktekan
pembelajaran secara langsung agar peserta didik dapat membangun sikap, kompetensi
dan karakter baru dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan pengertian yang
dipelajari
-
Gunakan metode
yang paling tepat agar terjadi perubahan sikap, kompetensi, dan karakter
peserta didik secara nyata.
e.
Penilaian
formatif
Penilaian
formatif perlu dilakukan untuk perbaikan, yang pelaksanaannya dapat dilakukan
dengan prosedur sebagai berikut:
-
Kembangkan
cara-cara untuk menilai hasil pembelajaran peserta didik;
-
Gunakan hasil
penilaian tersebut untuk menganalisis kelemahan atau kekurangan peserta didik
dan masalah-masalah yang dihadapi guru dalam membentuk karakter dan kompetensi
peserta didik;
-
Pilihlah metode
yang paling tepat sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
Dalam pembelajaran
efektif dan bermakna, peserta didik perlu dilibatkan secara aktif, karena
mereka adalah pusat dari kegiatan pembelajaran serta pembentukan kompetensi, dan
karakter.
Dalam
pembelajaran efektif dan bermakna, setiap materi pelajaran yang baru harus
dikaitkan dengan berbagai pengalaman sebelumnya. Materi pembelajaran baru
disesuaikan secara aktif dengan pengetahuan yang sudah ada, sehingga
pembelajaran harus dimulai dengan hal yang sudah dikenal dan dipahami peserta
didik, kemudian guru menambahkan unsur-unsur pembelajaran dan kompetensi baru
yang disesuaikan dengan pengetahuan dan kompetensi yang sudah dimiliki peserta
didik.
2.
Mengorganisasikan Pembelajaran
Implementasi
Kurikulum 2013 menuntut guru untuk mengorganisasikan pembelajaran secara
efektif.Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorganisasian
pembelajaran, yaitu:
a.
Pelaksanaan
pembelajaran
Pemeblajaran
yang direkomendasikan oleh Kurikulum 2013 adalah pembelajaran
tematik-integratif. Menurut Sutirjo dan Sri Istuti Mamik, pembelajaran
tematik-integratif adalah pembelajaran yang mengintegrasikan materi beberapa
mata pelajarn dalam satu tema pembahasan (strategi pembelajaran).
Integrasi
tersebut dilakukan dalam dua hal,yaitu integrasi sikap, keterampilan dan
pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang
berkaitan. Tema merjut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak
belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan
makna yang utuh pada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang
tersedia (Kemendikbud 2013).
Dalam pendektan
tematik integrative harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
-
Mengintegrasikan
pembelajran dengan kehidupan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.
-
Mengidentifikasi
kompetensi dan karakter sesuai dengan kebutuhan dan masalah yang dirasakan
peserta didik.
-
Mengembangkan
indicator setiap kompetensi dan karakter agar relevan dengan perkembangan dan
kebutuhan peserta didik.
-
Menata struktur
organisasi dan mekanisme kerja yang jelas serta menjalin kerjasama diantara
fasilitator dan tenaga kependidikan lain dalam pembentukan kompetensi peserta
didik.
-
Merekrut tenaga
kependidikan yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan
tugas dan fungsinya.
-
Melengkapi
sarana dan prasarana belajar yang meadai,seperti prpustakaan, laboratorium, pusat
sumber belajar,perlengkapan teknis, dan perlengkapan administrasi.
-
Menilai program
pembelajaran secara berkala dan berkesinambungan untuk melihat keefektifan dan
ketercapaian kompetensi yang dikembangkan.
b.
Pengadaan dan
Pembinaan Tenaga Ahli
Dalam
implementasi Kurikulum 2013 diperlukan pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, yang
memiliki sikap, pribadi, kompetensi dan keterampilan yang berkaitan dengan
pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter. Kurikulum 2013 akan
diimplementasikan secara bertahap,rencana nya akan dilakukan secara berdampingan.
Oleh karena itu, sangat diharapkan adanya tenaga ahli,agar setiap personil
memiliki pemahaman dan kompetensi yang menunjang terlaksananya pembelajaran
tematik integrative dalam mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.
c.
Pendayagunaan
Lingkungan sebagai Sumber Belajar
Untuk
kepentigan tersebut,para guru ,fasilitator ditunut untuk mendayagunakan
lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkugan sosial,serta menjalin kerja
sama dengan unsure-unsur dan kualitas
pembelajaran.
d.
Pengembangan
Kebijakan Sekolah
Ada beberapa
kebijakan yang relevan diambil kepada sekolah dalam membantu kelancaran
pengembanagn pembelajaran berbasis kompetensi,yaitu:
-
Memprogramkan
perubahan kurikulum sebagai bagian integral dari program sekolah secara
keseluruhan;
-
Menganggarkan
biaya operasional pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter sebagai bagian
dari anggaran sekolah.
-
Meningkatkan mutu
dan kualitas guru, serta fasilitator agar dapat bekerja secara professional (meningkatkan
profesionalisme guru).
-
Menyediakan
sarana dan prasarana yang meadai untuk kepentingan belajar, dan pembentukan
kompetensi dasar.
-
Menjalin
kerjasama yang baik dengan unsure-unsur terkait secara resmi dalam kaitannya
dengan embelajaran berbasis kompetensi seperti dunia usaha, pesantren, dan
tokoh-tokoh masyarakat.
3.
Memilih dan menentukan Pendekatan Pembelajaran
Pembelajaran berbasis kompetensi perlu memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
a. Pertama, pembelajaran harus lebih menekankan pada praktek, baik di
laboratorium maupun di masyarakat dan
dunia kerja (dunia usaha).
b. Kedua, pembelajaran harus dapat menjalin hubungan sekolah dengan
masyarakat;
c. Ketiga, perlu dikembangkan iklim pembelajaran yang demokratis, dan
terbuka, melalui pembelajaran terpadu, partisipatif, dan sejenisnya.
d. Keempat, pembelajaran perlu lebih diteknkan pada masalah-masalah actual yang secara
langsung berkaitan dengan kehidupan nyata yang ada di masyarakat.
e. Kelima, pembelajaran perlu dikembangkan suatu model pembelajaran “moving class”, untuk setiap bidang
studi,sehingga dalam satu kelas dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan sumber
belajar yang diperlukan.
Implementasi
kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan
berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain pendekatan pembelajaran
kontekstual (contextual teaching and
learning), bermain peran,pembelajaran partisipatif (paricipative teaching
and learning), belajar tuntas(mastery learning), dan pembelajaran konstruktivisme
(constructivism teaching and learning).
4.
Melaksanakan Pembelajaran, Pembentukan Kompetensi, dan Karakter
Pada umumnya, kegiatan
pembelajaran mencakup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau
pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.
a.
Kegiatan Awal atau Pembukaan
-
Pembinaan
Keakraban
Pembinaan
keakraban bertujuan untuk mengkondisikan para peserta didik agar mereka siap
melakukan kegiatan belajar. Langkah-langkah yang ditempuh adalah sebagai
berikut:
·
Diawal
pertemuan pertama,guru memperkenalkan diri kepada peserta didik dengan member
salam, menyebut nama, alamat, pendidikan terakhir, dan tugas pokoknya
disekolah.
·
Peserta didik
masing-masing memperkenalkan diri dengan member salam, menyebut nama, alamat, dan
pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, serta mengapa mereka belajar di sekolah
ini.
-
Pretes (tes
awal)
Fungsi
pretes antara lain:
·
Untuk
menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, karena dengan pretes maka
pikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka kerjakan/jawab.
·
Untuk
mengetahui tingkat kemajuan peserta didik dengan proses pembelajaran yang
dilakukan.
·
Untuk
mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai bahan
ajaran yang akan dijadikan topic dalam proses pembelajaran.
·
Untuk
mengetahui darimana seharusnya proses pembelajaran dimulai, tujuan-tujuan mana
yang telah dikuasai peserta didik, dan tujuan-tujuan mana yang perlu mendapat
penekanan dan perhatian khusus.
b.
Kegiatan Inti atau Pembentukan Kompetensi dan Karakter
Prosedur yang
ditempuh dalam pembentukan kompetensi dan karakter adalah sebagai berikut:
-
Berdasarkan
kompetensi dasar dan materi standar yang telah dituangkan dalam rencana
pelaksanaan pembelajaran (rpp), guru menjelaskan kompetensi minimal yang harus
dicapai peserta didik, dan cara belajar individual.
-
Guru
menjelaskan materi standar secara logis dan sistematis, pokok bahasan
dikemukakan dengan jelas atau ditulis di papan tulis.
-
Membagikan
materi standar atau sumber belajar berupa hand out dan fotokopi beberapa bahan
yang akan dipelajari.
c.
Kegiatan Akhir atau Penutup
Pada umumnya
pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post test. Fungsi post test antara
lain sebagai berikut:
-
Untuk
mengetahui tingkat penugasan peserta didik terhadap kompetensi yang telah
ditentukan, baik secara individu maupun kelompok.
-
Untuk
mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik,
serta kompetensi dan tujuan yang belum dikuasainya.
-
Untuk
mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial, dan peserta
didik perlu mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat
kesulitan dalam mengerjakan modul.
-
Sebagai bahan
acun untuk melakukan perbaikan terhadap komponen-komponen nodul, dan proses
pembelajaran yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan
maupun evaluasi.
5.
Menetapkan Kriteria Keberhasilan
a.
Kriteria Jangka Pendek
-
Sekurang-kurangnya
75 % isi dan prinsip-prinsip pembelajaran dapat dipahami, diterima dan
diterapkan oleh para peserta didik dan guru kelas.
-
Sekurang-kurangnya
75% peserta didik merasa mendapat kemudahan, senang dan memiliki kemauan
belajar yang tinggi.
-
Para peserta
didik berpartisipasi secara aktif dalam proses pembelajaran.
-
Materi yang
dikomunikasikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan mereka memandang bahwa
hal tersebut akan sangat berguna bagi kehidupan kelak.
-
Pembelajaran
yang dikembangkan dapat menumbuhkan minat belajar siswa
b.
Kriteria Jangka Menengah
-
Adanya umpan
balik terhadap para guru tentang pembelajaran yang dilakukannya bersama peserta
didik.
-
Para peserta
didik menjadi insan yang kreatif dan mampu menghadapi berbagai permasalahan
yang dihadapinya.
-
Para peserta
didik tidak memberikan pengaruh negative terhadap masyarakat lingkungannya
dengan cara apa pun.
c.
Kriteria Jangka Panjang
Adanya
peningkatan mutu pendidikan yang dapat dicapai oleh sekolah melalui kemandirian
dan inisiatif kepalaa sekolah dan guru dalam mengelola dan mendayagunakan
sumber-sumber yang tersedia.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Pergantian kurikulum ini disesuaikan dengan pesatnya perkembangan
ilmu pengetahuan serta teknologi. Karena jika kurikulum yang digunakan tidak
sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka bangsa Indonesia
akan tertinggal jauh. Baik dalam pendidikan, ekonomi, politik serta berbagai
aspek lainnya. Kurikulum 2013 berlaku untuk
setiap jenjang pendidikan, dimulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA.Namun,
masyarakat yang belum siap dengan pergantian kurikulum yang baru,
baik dari kalangan pelajar, guru, maupun pelaksana pendidikan yang lainnya,
sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk beradaptasi dengan kurikulum yang
baru.
DAFTAR PUSTAKA
Amri,Sofwan.2013.Pengembangan dan
Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. Jakarta: Prestasi
Pustaka.
Imas, Imas Kurniasih dan Sani, Berli.2014. Implementasi Kurikulum 2013 Konsep
dan Penerapan.Surabaya:
Kata Pena.
Mulyasa. 2013.Pengembangan
dan Implementasi kurikulum.Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Mulyoto.2013. Strategi
Pembelajaran di Era Kurikulm 2013.Jakarta: Prestasi Pustaka Raya.
Pemendikbud Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Pemendikbud Nomor 64 tahun 2013 tentang Standar Isi
Pemendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses
Pemendikbud Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
[1] Imas
Kurniasih dan Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013 Konsep dan Penerapan,
(Surabaya: Kata Pena, 2014). Hal.32
[2] Mulyoto, Strategi
Pembelajaran di Era Kurikulm 2013, (Jakarta: Prestasi Pustaka Raya, 2013).
Hal. 121
[3] Imas Kurniasih dan Berlin Sani.
Op.Cit. Hal.40
[4] Sofan
Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013.
(Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013) hal.30
[5] Mulyasa,Pengembangan dan
Implementasi kurikulum 2013,(Bandung:PT Remaja Rosdakarya,2013).Hal.99
Tidak ada komentar:
Posting Komentar