BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pandangan pendidikan di Indonesia sudah semakin
berkembang dari pendekatan tradisional, dimana siswa hanyalah sebagai objek
pendidikan, kurang aktif di dalam prosesnya dan gurulah yang menjadi center
utama dalam pembelajaran, dan kemudian menjadi pendekatan yang lebih modern,
yaitu berpusat kepada siswa. Berkembangnya metode dalam pendidikan tentu saja
sejalan dengan berkembangnya sistem evaluasi di dalam pendidikan dan pembelajaran
itu sendiri. Namun, sampai sekarang
masih banyak sekolah-sekolah yang terlalu kaku dan tradisional dalam menerapkan
sistem evaluasi kepada siswa. Siswa terkadang hanya dihadapkan pada sesuatu
yang hanya bersifat fakta, jawaban pendek atau pertanyaan pilihan ganda. Siswa
hanya dinilai pada sejumlah tugas terbatas yang mungkin tidak sesuai dengan apa
yang dikerjakan di kelas, menilai dalam situasi yang telah ditentukan
sebelumnya dimana kandungannya sudah ditetapkan, seolah hanya menilai prestasi,
jarang memberi sarana untuk menilai kemampuan siswa memonitor pembelajaran
mereka sendiri bahkan jarang memasukan soal-soal yang menilai respon emotional
terhadap pengajaran.
Penilaian sebagai pertimbangan dasar
yang profesional untuk mengambil kebijakan pada sekumpulan informasi tentang
peserta didik. Namun kenyataan di lapangan masih banyak informasi yang bersifat
subyektif karena dilatarbelakangi
berbagai hal, misalnya penilaian yang dipengarui oleh faktor-faktor yang lain,
istilah dalam pembelajaran penilaian ini disebut ”hallo efek”.
Pada dasarnya, suatu sistem penilaian
yang baik adalah tidak hanya mengukur apa yang hendak diukur, namun juga
dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada siswa agar lebih bertanggung jawab
atas apa yang mereka pelajari, sehingga penilaian menjadi bagian integral dari
pengalaman pembelajaran dan melekatkan aktivitas autentik yang dilakukan oleh
siswa yang dikenali dan distimulasi oleh kemampuan siswa untuk menciptakan atau
mengaplikasikan pengetahuan yang mereka dapat di ranah yang lebih luas.
Setiap pendidik dan peserta didik selalu
ingin tahu hasil dari proses pembelajarannya
di dalam kelas. Untuk mengetahui hasil proses
pembelajaran pendidik perlu mengadakan penilaian hasil belajar dan penilaan pembelajaran. Dalam
pembelajaran kontekstual, cirinya adalah menekankan pada pemahaman konsep
dan pemecahan masalah, siswa mengalami
proses pembelajaran secara bermakna dan
memahami matematika dengan penalaran, siswa secara aktif membangun pengetahuan
baru dari pengalaman dan pengetahuan awal, dan banyak ditekankan pada penyelesaian masalah yang tidak
rutin, menempatkan penilaian autentik
sebagai salah satu unsur pokok.
Penilaian autentik dengan berbagai macam
strategi penilaian yang valid mencerminkan hasil belajar sesungguhnya yang
diharapkan dari siswa. Penilaian atau assesment
menjadi autentik bilamana pembelajaran yang diukur oleh asesmen itu
memiliki nilai di luar kelas serta bermakna bagi peserta didik. Penilaian
autentik mengamanatkan keterampilan dan kemampuan yang dibutuhkan untuk
melaksanakan tugas yang sesungguhnya.
Autentic assessment atau penilaian
autentik dianggap mampu untuk lebih
mengukur secara keseluruhan hasil belajar dari siswa karena penilaian ini
menilai kemajuan belajar bukan melulu hasil tetapi juga proses dan dengan
berbagai cara. Dengan kata lain sistem penilaian seperti ini dianggap lebih
adil untuk siswa sebagai pembelajar, karena setiap jerih payah yang siswa
hasilkan akan lebih dihargai. Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik
menyusun makalah yang berjudul ”Penilaian Autentik (Authentic Assessment) dalam
matematika”.
1.2 Rumusan masalah
1) Apa
pengertian dari penilaian autentik ?
2) Apa
prinsip dan pendekatan penilaian ?
3) apa
saja aspek-aspek penilaian autentik ?
4) apa
teknik dan instrumen penilaian autentik
dalam pembelajaran matematika ?
1.3 Tujuan masalah
Tujuan pemakalah untuk membuat makalah
ini guna dapat memberikan tambahan wawasan mengenai pengetahuan arti dari
penilaian autentik itu sendiri, serta mengetahui prinsip, pendekatan, aspek,
teknik, dan intrumen yang terdapat pada penilaian autentik dalam pembelajaran
matematika bagi pembaca serta melatih wawasan penulis.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Penialaian dan Penilaian Autentik
Penilaian (assesment) adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar
peserta didik. Pada Standar Nasional Pendidikan, penilaian pendidikan merupakan
salah satu standar yang yang bertujuan untuk menjamin: perencanaan penilaian
peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip
penilaian; pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka,
edukatif,efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan
pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan
informatif.
Secara umum penilaian bertujuan untuk menilai hasil
belajar peserta didik, dalam rangka mempertanggungjawabkan penyelenggaraan
pendidikan kepada masyarakat, dan untuk mengetahui ketercapaian mutu
pendidikan. Secara khusus bertujuan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar
peserta didik, mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan
proses belajar, penentuan kenaikan kelas, dan memotivasi belajar peserta didik.
Penilaian autentik (Authentic Assessment)
adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta
didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Penilaian autentik
terdiri dari kata: Assessment merupakan sinonim dari penilaian,
pengukuran, pengujian, atau evaluasi dan autentik merupakan sinonim dari
asli, nyata, valid, atau reliabel.
Secara konseptual penilaian autentik lebih bermakna
secara signifikan dibandingkan dengan tes pilihan ganda terstandar
sekali pun. Di samping itu, Ketika menerapkan penilaian autentik untuk
mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria
yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba,
dan nilai prestasi luar sekolah.
Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas
kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan
kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik. Di samping itu,
Penilaian autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam
pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang
sesuai. Penilaian autentik sering dikontradiksikan dengan penilaian yang
menggunakan standar tes berbasis norma, pilihan ganda, benar-salah,
menjodohkan, atau membuat jawaban singkat.
Oleh karena itu, pola penilaian seperti ini tidak
diantikan dalam proses pembelajaran, karena memang lazim digunakan dan
memperoleh legitimasi secara akademik karena Penilaian autentik dapat dibuat
oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan peserta
didik. Namun, Dalam penilaian autentik, seringkali pelibatan siswa sangat
penting. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik
ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai, sedangkan Peserta didik diminta
untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri dalam rangka
meningkatkan pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan pembelajaran serta
mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi. Hasil penilaian autentik dapat
digunakan oleh pendidik untuk merencanakan program perbaikan (remedial),
pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian
autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran
yang memenuhi Standar Penilaian Pendidikan
2.2 Prinsip
dan Pendekatan Penilaian
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan
dalam penilaian pembelajaran matematika,
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada
prinsip-prinsip sebagai berikut (Standar Penilaian-Permendikbud Nomor 66 Tahun
2013).
1. Objektif,
berarti penilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor
subjektivitas penilai.
2. Terpadu,
berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana,menyatu dengan
kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
3. Ekonomis,
berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pelaporannya.
4. Transparan,
berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
dapat diakses oleh semua pihak.
5. Akuntabel, berarti penilaian dapat
dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk
aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
6. Edukatif,
berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.
Sedangkan manfaat penilaian antara lain :
a.
Memberikan umpan balik, agar mengetahui kekuatan dan
kelemahan peserta didik dalam pencapaian kompetensi sehingga terdorong untuk
meningkatkan dan memperbaiki proses dan hasil belajar pada masa yang akan
datang dan bagi guna memperbaiki metode,
pendekatan, kegiatan dan sumber belajar yang digunakan.
b.
Memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar
peserta didik, sehingga dapat dilakukan program pengayaan atau remedial.
c.
Masukan bagi pendidik dalam merancang kegiatan
belajar, sehingga peserta didik dapat mencapai kompetensi dengan kecepatan
belajar yang berbeda-beda namun dalam suasana kondusip dan menyenangkan.
d.
Memberikan informasi kepada orang tua dan komite tentang
efektivitas pendidikan sehingga partisipasi orang tua dan komite madrasah dapat
ditingkatkan.
Pendekatan
penilaian yang digunakan adalah Penilaian Acuan Kriteria (PAK). PAK merupakan
penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan
minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang
ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik
Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta
didik.
2.3 Aspek Penilaian Hasil Belajar Matematika
2.3.1
Penilaian Hasil Belajar Matematika Aspek Pemahaman
Konsep
Kemampuan yang perlu diperhatikan dalam penilaian pembelajaran matematika
antara lain adalah pemahaman konsep dan
prosedur (algoritma). Peserta didik
dikatakan memahami konsep bila mampu mendefinisikan konsep, mengidentifikasi
dan memberi contoh. Sedang peserta didik dikatakan memahami prosedur jika mampu
mengenali prosedur atau proses menghitung yang benar dan tidak benar.
Indikator kemampuan pemahaman konsep pembelajaran matematika adalah: menyatakan ulang sebuah konsep,
mengklasifikasi objek menurut sifat-sifat tertentu sesuai dengan konsepnya,
memberi contoh dan bukan contoh dari konsep, menyajikan konsep dalam berbagai
bentuk representasi matematis,
mengembangkan syarat perlu atau syarat cukup dari suatu konsep,
menggunakan dan memanfaatkan serta memilih prosedur tertentu, mengoperasikan
konsep dan algoritma ke pemecahan masalah.
Pada proses pembelajaran tentang sesuatu
peserta didik dapat menyatakan ulang konsep yang terkandung di dalamnya.
Pada saat peserta didik belajar tentang skala maka peserta didik mampu
menyatakan ulang maksud dari skala. Bila kita memberi pertanyaan : Apa
pendapatmu tentang skala?, maka peserta didik dapat menjawabnya dengan benar
baik secara lisan dan tertulis, tergantung bentuk soal tagihannya. Penilaian
kebenaran jawaban dapat disesuaikan dengan bahasa peserta didik, dan yang
penting adalah kandungan maknanya terpenuhi.
Contoh 1
Peserta
didik diberi minimal 3 buah set berupa dua garis yang dipotong garis ketiga
dengan posisi garis bervariasi maka peserta didik mampu menunjukkan sudut-sudut
yang sehadap, bertolak belakang, sepihak (dalam dan luar), berseberangan (dalam
dan luar). Pada setiap gambar, tunjukkan pasangan sudut yang sehadap, bertolak
belakang, dalam berseberangan, luar berseberangan, dalam sepihak, luar sepihak.
Contoh 2
Peserta
didik diberi bermacam-macam bentuk persamaan linear satu variabel (PLSV) dan
bukan PLSV dengan berbagai macam variabel, maka peserta didik dapat menunjukkan
mana yang PLSV dan mana yang bukan PLSV.
Misalnya: Perhatikan
persamaan-persamaan berikut ini. Manakah yag berupa PLSV dan mana yang bukan
PLSV. Jelaskan alasan jawabanmu.
a). 2p + 5 = 4 b). m2 + m =
3 c) y2 = 3
d). k = 0 e) x + 1 = 0 f)
-3 = a + 1
g). 4 – x +
y = -1 h) c + d = 1 i) z + 3 = -1
2.3.2
Penilaian Hasil Belajar Matematika Aspek Penalaran
Penalaran
adalah suatu proses atau aktivitas berpikir untuk menarik kesimpulan atau
membuat pernyataan baru yang benar berdasarkan pada pernyataan yang telah dibuktikan
kebenarannya. Materi matematika dan penalaran merupakan dua hal yang tidak
dapat dipisahkan, yaitu materi matematika dipahami melalui penalaran, dan
penalaran dipahami dan dilatihkan melalui belajar materi matematika.
Aspek
penalaran :
a. Kemampuan
mengajukan dugaan.
Bila peserta didik diberi pernyataan
secara lisan atau tertulis berikut ini, maka peserta didik mampu menjawabnya.
Sebuah kotak dapat menampung paling banyak 100
kelereng dengan berat masing-masing kelereng 5 gram, kemudian dimasukkan
kelereng lain yang beratnya masing-masing 2 gram. Pertanyaan : Berapa kelereng yang
dapat dimuat dalam kotak tersebut?
Apakah lebih banyak dari 50 kelereng atau kurang dari 50 kelereng
Mengapa?
Keterangan : Peserta didik cukup
memberi jawaban lebih dari 50 atau kurang dari 50 kelereng dan memberi alasan.
Alasanya diharapkan singkat, misalnya: jika Beratnya 5 gram maka kelereng yang tertampung 20
kelereng, kalau 2 gram berarti kurang dari 50 kelereng.
b.
Kemampuan Manipulasi
Memanipulasi adalah mengatur
(mengerjakan) dengan cara yang pandai sehingga tercapai tujuan yang
dikehendaki. Contoh : Peserta didik
diberi PLSV : n + 5 = 8, maka peserta didik mampu memanipulasi variabel n untuk
menunjukkan pernyataan yang benar dan pernyataan salah.
c. Kemampuan
menarik kesimpulan dari pernyataan.
Peserta didik diberi pernyataan: “Tepat
dua tahun yang lalu umur Tasya dua kali umur Daffa. Sekarang umur Tasya 8
tahun. Orang tua Daffa mempunyai kebiasaan menimbang berat badan semua
anak-anaknya yang masih balita ke Posyandu. Apakah sekarang Daffa masih
ditimbang berat badannya di Posyandu?“
Peserta
didik mampu menjawab pertanyaan dengan cara mencari umur Daffa sekarang dan
membuat kesimpulan terkait dengan kebiasaan orang tua Daffa.
d.
Kemampuan memeriksa kesahihan suatu argumen.
Contoh :
Peserta didik mampu menyelediki benar-tidaknya argumen. Contoh argumen: “jika
a>b dan b>c, maka a>c , dimana a, b, c € A”.
e. Kemampuan
menemukan pola atau sifat dari gejala matematis untuk membuat generalisasi.
Contoh :
Peserta didik diberi 3 gambar rangkaian segitiga yang sisinya tersusun dari
batang-batang korek api. Banyak korek api pada tiga rangkaian itu membentuk
pola bilangan. Peserta didik dapat menentukan banyaknya batang korek api pada
rangkaian ke-15 tanpa melalui gambar.
2.3.3
Penilaian Hasil Belajar Matematika Aspek Aspek
Komunikasi
Gagasan dan
pikiran dalam menyelesaikan permasalahan matematika dapat dinyatakan dengan
kata-kata, lambang matematis, bilangan, gambar tabel. Cockroft (1986) dalam
Fadjar Shadiq (2003:31) menyatakan bahwa matematika merupakan alat komunikasi
yang sangat kuat, teliti, dan tidak membingungkan. Contoh : Notasi 30 x 4 dapat
digunakan untuk menyatakan berbagai hal, misalnya: jarak tempuh sepeda motor
selama 4 jam dengan kecepatan 30 km/jam, luas permukaan kolam dengan ukuran
panjang 30 m dan lebar 4 m, dan banyaknya roda pada 30 mobil.
Matematika
dikatakan sebagai alat komunikasi, Suriasumantri dalam Fadjar S (2003:32)
menyatakan bahwa matematika adalah bahasa yang melambangkan serangkaian makna
dari pernyataan yang ingin disampaikan. Lambang-lambang matematika bersifat
“artifisial” artinya baru mempunyai arti setelah sebuah makna diberikan
kepadanya. Contoh : ada pernyataan : n ³ 5, n bilangan asli. Pernyataan itu
akan bermakna bila kita sudah memberi arti padanya yaitu bahwa n berlaku untuk
bilangan asli yang besarnya 5 atau lebih dan n tidak melambangkan bilangan
pecahan misalnya 0,7. Dengan demikian berarti lambang matematika bila digunakan
harus ditafsirkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan atau diperjanjikan
dan tidak bisa ditafsirkan lain kecuali jika penggunaannya sudah dalam konteks
yang berbeda.
Pembelajaran
matematika antara lain ditujukan untuk membina kompetensi (kognitif) peserta
didik dalam tiga hal yaitu pemahaman konsep dan prosedur, penalaran dan
pemecahan masalah. Oleh karena itu kemampuan berkomunikasi yang dibina adalah
kemampuan peserta didik dalam mengkomunikasikan aktivitas berpikirnya
menyangkut tiga hal itu. Dengan demikian pembelajaran matematika harus memberi
perhatian pada kemampuan peserta didik mengkomunikasikan gagasannya dalam
memahami konsep dan prosedur, memecahkan masalah atau melakukan penalaran, baik
secara lisan maupun tertulis.
Contoh
kegiatan komunikasi yang dapat dilakukan peserta didik pada pembelajaran
matematika antara lain:
a.
Membuat catatan harian tentang hubungan antar topik
baru dan topik lama yang dipelajari, dan laporan rinci dari langkah-langkah
penyelesaian suatu soal.
b.
Membuat laporan proses dan hasil pemecahan masalah dan
penyelidikan yang memerlukan penalaran.
c.
Membuat laporan kesalahan yang telah diperbuat dalam
menyelesaikan suatu latihan atau permasalahan matematika yang berupa: kesalahan apa yang diperbuat, apa penyebab
kesalahan itu dan bagaimana seharusnya.
2.3.4 Penilaian
Hasil Belajar Matematika Aspek
Pemecahan Masalah
Pemecahan masalah adalah proses menerapkan pengetahuan yang telah ia
peroleh sebelumnya ke dalam situasi yang belum dikenal. Indikator dari
kemampuan pemecahan masalah adalah
mengorganisasi data dan memilih informasi yang relevan dalam pemecahan
masalah, menyajikan masalah
secara matematik dalam berbagai bentuk, memilih pendekatan dan metode pemecahan
masalah secara tepat, mengembangkan strategi pemecahan masalah, membuat dan
menafsirkan model matematika dari suatu masalah dan menyelesaikan masalah yang
tidak rutin.
Contoh :
1) Selesaikan persamaan
: 7 + X = 40
2) Luas suatu persegi
panjang 40 satuan. Persegi panjang tersebut dibagi menjadi 4 bagian dengan luas
masing-masing bagian 7, 8, n dan x satuan, dengan x > n.
Jika selisih dari x dan n ada 5 satuan,
tentukan nilai n dan x.
Walaupun
pada akhirnya x nilainya sama, penugasan dengan soal nomor 1 termasuk latihan (exercise),
sedang penugasan dengan soal nomor 2 dapat dikatakan sebagai masalah (problem).
Salah satu
contoh cara mensekor hasil pemecahan masalah peserta didik sebagai berikut :
Tahapan
|
Hasil Penilaian
|
Skor
|
Memahami Masalah
|
1. tidak ada percobaan
2. salah interpretasi
3. salah menginterpretasi
sebagian besar dari persoalan
4. salah interpretasi
sebagian kecil dari persoalan
5. memahami persoalan secara
lengkap
|
0
1
2
3
4
|
Merencana-kan penyele-saian atau
pemecahan masalah
|
1. tidak ada upaya
2. perencanaan sama sekali
tidak selaras
3. sebagian prosedur benar,
tapi sebagian besar salah
4. prosedur substansial
benar, tapi masih ada sedikit prosedur yang salah
5. semua perencanaan benar,
mempunyai penyelesaian dan tanpa kesalahan aritmetika
|
0
1
2
3
4
|
Melaksanakan rencana pemecahan
masalah
|
1. tanpa jawab atau ada
jawab dari perencanaan yang tidak tepat
2. kesalahan komputasi,
tiada pernyataan jawaban
3. penyelesaian yang tepat
|
0
1
2
|
Skor maksimum
|
10
|
Bila skor maksimum suatu soal lebih
dari 10 maka tinggal dilakukan penyesuaian.
2.4 Ruang Lingkup, Teknik, dan Instrumen Penilaian
2.4.1
Ruang
Lingkup Penilaian
Penilaian
hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk
menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah
ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi
mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses.
2.4.2
Teknik
dan Instrumen Penilaian
Teknik
dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sebagai berikut.
a. Penilaian
kompetensi sikap
Pendidik
melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri,
penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan
jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian
antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale)
yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
1)
Observasi merupakan teknik penilaian
yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi
sejumlah indikator perilaku yang diamati.
2) Penilaian
diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk
mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian
kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
3) Penilaian
antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik
untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang
digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
4) Jurnal
merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi
hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan
dengan sikap dan perilaku.
b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik
menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
1)
Instrumen tes tulis berupa soal pilihan
ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian
dilengkapi pedoman penskoran.
2)
Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan.
3)
Instrumen penugasan berupa pekerjaan
rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan
karakteristik tugas.
c. Penilaian
Kompetensi Keterampilan
Pendidik
menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang
menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan
menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang
digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang
dilengkapi rubrik.
1) Tes
praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan
suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
2) Projek
adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan
perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam
waktu tertentu.
3) Penilaian
portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh
karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif
untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta
didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata
yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Instrumen
penilaian harus memenuhi persyaratan:
1) Substansi
yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai;
2) Konstruksi
yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan;
dan
3) penggunaan
bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan
peserta didik.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Penilaian
(assesment) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik. Secara umum penilaian bertujuan untuk menilai hasil
belajar peserta didik, dalam rangka mempertanggungjawabkan penyelenggaraan
pendidikan kepada masyarakat, dan untuk mengetahui ketercapaian mutu
pendidikan.
Penilaian
autentik (Authentic Assessment) adalah pengukuran yang bermakna secara
signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan,
dan pengetahuan. Penilaian autentik merupakan evaluasi
pengetahuan atau keahlian siswa dalam konteks yang mendekati dunia rill atau
kehidupan nyata sedekat mungkin yang menunjukkan aplikasi bermakna dari
pengetahuan dan keterampilan esensial. Penilaian autentik cenderung fokus
pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk
menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik.
Prinsip dan
pendekatan dalam pembelajaran matematika berdasarkan permendikbud nomor 66
tahun 2013 meliputi beberapa prinsip yaitu : objektif, terpadu, ekonomis,
transparan, akuntabel, dan edukatif.
Adapun pendekatan penilaian yang digunakan
adalah Penilaian Acuan Kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian
kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM).
DAFTAR
PUSTAKA
Sudjana,
Nana Dan Ibrahim.2010. Penelitian Dan
Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Hamalik,
Oemar.2008. Manajemen Perkembangan
Kurikulum. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa.2006.
Kurikulum Yang Disempurnakan. Bandung : PT Remaja Rosda Karya.
Permendikbud
Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar