Kamis, 09 April 2015

Penilaian autentik



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Pandangan  pendidikan di Indonesia sudah semakin berkembang dari pendekatan tradisional, dimana siswa hanyalah sebagai objek pendidikan, kurang aktif di dalam prosesnya dan gurulah yang menjadi center utama dalam pembelajaran, dan kemudian menjadi pendekatan yang lebih modern, yaitu berpusat kepada siswa. Berkembangnya metode dalam pendidikan tentu saja sejalan dengan berkembangnya sistem evaluasi di dalam pendidikan  dan  pembelajaran itu sendiri.  Namun, sampai sekarang masih banyak sekolah-sekolah yang terlalu kaku dan tradisional dalam menerapkan sistem evaluasi kepada siswa. Siswa terkadang hanya dihadapkan pada sesuatu yang hanya bersifat fakta, jawaban pendek atau pertanyaan pilihan ganda. Siswa hanya dinilai pada sejumlah tugas terbatas yang mungkin tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan di kelas, menilai dalam situasi yang telah ditentukan sebelumnya dimana kandungannya sudah ditetapkan, seolah hanya menilai prestasi, jarang memberi sarana untuk menilai kemampuan siswa memonitor pembelajaran mereka sendiri bahkan jarang memasukan soal-soal yang menilai respon emotional terhadap pengajaran.
Penilaian sebagai pertimbangan dasar yang profesional untuk mengambil kebijakan pada sekumpulan informasi tentang peserta didik. Namun kenyataan di lapangan masih banyak informasi yang bersifat subyektif  karena dilatarbelakangi berbagai hal, misalnya penilaian yang dipengarui oleh faktor-faktor yang lain, istilah dalam pembelajaran penilaian ini disebut ”hallo efek”.
Pada dasarnya, suatu sistem penilaian yang baik adalah tidak hanya mengukur apa yang hendak diukur, namun juga dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada siswa agar lebih bertanggung jawab atas apa yang mereka pelajari, sehingga penilaian menjadi bagian integral dari pengalaman pembelajaran dan melekatkan aktivitas autentik yang dilakukan oleh siswa yang dikenali dan distimulasi oleh kemampuan siswa untuk menciptakan atau mengaplikasikan pengetahuan yang mereka dapat di ranah yang lebih luas.
Setiap pendidik dan peserta didik selalu ingin tahu hasil dari proses pembelajarannya  di  dalam  kelas. Untuk mengetahui hasil proses pembelajaran pendidik perlu mengadakan penilaian hasil belajar dan  penilaan pembelajaran. Dalam pembelajaran kontekstual, cirinya adalah menekankan pada pemahaman konsep dan  pemecahan masalah, siswa mengalami proses pembelajaran secara bermakna dan  memahami matematika dengan penalaran, siswa secara aktif membangun pengetahuan baru dari pengalaman dan pengetahuan awal, dan banyak ditekankan  pada penyelesaian masalah yang tidak rutin,  menempatkan penilaian autentik sebagai salah satu unsur pokok.
Penilaian autentik dengan berbagai macam strategi penilaian yang valid mencerminkan hasil belajar sesungguhnya yang diharapkan dari siswa. Penilaian atau assesment  menjadi autentik bilamana pembelajaran yang diukur oleh asesmen itu memiliki nilai di luar kelas serta bermakna bagi peserta didik. Penilaian autentik mengamanatkan keterampilan dan kemampuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas yang sesungguhnya.
Autentic assessment atau penilaian autentik  dianggap mampu untuk lebih mengukur secara keseluruhan hasil belajar dari siswa karena penilaian ini menilai kemajuan belajar bukan melulu hasil tetapi juga proses dan dengan berbagai cara. Dengan kata lain sistem penilaian seperti ini dianggap lebih adil untuk siswa sebagai pembelajar, karena setiap jerih payah yang siswa hasilkan akan lebih dihargai. Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik menyusun makalah yang berjudul ”Penilaian Autentik (Authentic Assessment) dalam matematika”.
1.2  Rumusan masalah
1)      Apa pengertian dari penilaian autentik ?
2)      Apa prinsip dan pendekatan penilaian ?
3)      apa saja aspek-aspek penilaian autentik ?
4)      apa  teknik dan instrumen penilaian autentik dalam pembelajaran matematika ?

1.3  Tujuan masalah
Tujuan pemakalah untuk membuat makalah ini guna dapat memberikan tambahan wawasan mengenai pengetahuan arti dari penilaian autentik itu sendiri, serta mengetahui prinsip, pendekatan, aspek, teknik, dan intrumen yang terdapat pada penilaian autentik dalam pembelajaran matematika bagi pembaca serta melatih wawasan penulis.













BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Penialaian dan  Penilaian Autentik
Penilaian (assesment) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pada Standar Nasional Pendidikan, penilaian pendidikan merupakan salah satu standar yang yang bertujuan untuk menjamin: perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian; pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif,efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Secara umum  penilaian bertujuan untuk menilai hasil belajar peserta didik, dalam rangka mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat, dan untuk mengetahui ketercapaian mutu pendidikan. Secara khusus bertujuan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar, penentuan kenaikan kelas, dan memotivasi belajar peserta didik.
Penilaian autentik (Authentic Assessment) adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Penilaian autentik terdiri dari kata: Assessment merupakan sinonim dari penilaian, pengukuran, pengujian, atau evaluasi dan autentik merupakan sinonim dari  asli, nyata, valid, atau reliabel.
Secara konseptual penilaian autentik lebih bermakna secara signifikan  dibandingkan dengan  tes pilihan ganda terstandar sekali pun. Di samping itu, Ketika menerapkan penilaian autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah.
Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik. Di samping itu, Penilaian autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai. Penilaian autentik sering dikontradiksikan dengan penilaian yang menggunakan standar tes berbasis norma, pilihan ganda,  benar-salah, menjodohkan, atau membuat jawaban singkat.
Oleh karena itu, pola penilaian seperti ini tidak diantikan dalam proses pembelajaran, karena memang lazim digunakan dan memperoleh legitimasi secara akademik karena Penilaian autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan  peserta didik. Namun, Dalam penilaian autentik, seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai, sedangkan Peserta didik diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri dalam rangka meningkatkan pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan pembelajaran serta mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi. Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh pendidik untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi Standar Penilaian Pendidikan

2.2  Prinsip dan Pendekatan Penilaian
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penilaian pembelajaran matematika,  pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut (Standar Penilaian-Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013).
1.      Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai.
2.      Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana,menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
3.      Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
4.      Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
5.       Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
6.      Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.
Sedangkan manfaat penilaian antara lain :
a.       Memberikan umpan balik, agar mengetahui kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam pencapaian kompetensi sehingga terdorong untuk meningkatkan dan memperbaiki proses dan hasil belajar pada masa yang akan datang dan bagi  guna memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan dan sumber belajar yang digunakan.
b.      Memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik, sehingga dapat dilakukan program pengayaan atau remedial.
c.       Masukan bagi pendidik dalam merancang kegiatan belajar, sehingga peserta didik dapat mencapai kompetensi dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda namun dalam suasana kondusip dan menyenangkan.
d.      Memberikan informasi kepada orang tua dan komite tentang efektivitas pendidikan sehingga partisipasi orang tua dan komite madrasah dapat ditingkatkan.

Pendekatan penilaian yang digunakan adalah Penilaian Acuan Kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.
2.3  Aspek Penilaian Hasil Belajar Matematika
2.3.1        Penilaian Hasil Belajar Matematika Aspek Pemahaman Konsep
Kemampuan yang perlu diperhatikan dalam penilaian pembelajaran matematika antara lain adalah  pemahaman konsep dan prosedur (algoritma).  Peserta didik dikatakan memahami konsep bila mampu mendefinisikan konsep, mengidentifikasi dan memberi contoh. Sedang peserta didik dikatakan memahami prosedur jika mampu mengenali prosedur atau proses menghitung yang benar dan tidak benar.
Indikator kemampuan pemahaman konsep pembelajaran matematika  adalah: menyatakan ulang sebuah konsep, mengklasifikasi objek menurut sifat-sifat tertentu sesuai dengan konsepnya, memberi contoh dan bukan contoh dari konsep, menyajikan konsep dalam berbagai bentuk representasi matematis,  mengembangkan syarat perlu atau syarat cukup dari suatu konsep, menggunakan dan  memanfaatkan serta  memilih prosedur tertentu, mengoperasikan konsep dan algoritma ke pemecahan masalah.
Pada proses pembelajaran tentang sesuatu  peserta didik dapat menyatakan ulang konsep yang terkandung di dalamnya. Pada saat peserta didik belajar tentang skala maka peserta didik mampu menyatakan ulang maksud dari skala. Bila kita memberi pertanyaan : Apa pendapatmu tentang skala?, maka peserta didik dapat menjawabnya dengan benar baik secara lisan dan tertulis, tergantung bentuk soal tagihannya. Penilaian kebenaran jawaban dapat disesuaikan dengan bahasa peserta didik, dan yang penting adalah kandungan maknanya terpenuhi.


Contoh 1
Peserta didik diberi minimal 3 buah set berupa dua garis yang dipotong garis ketiga dengan posisi garis bervariasi maka peserta didik mampu menunjukkan sudut-sudut yang sehadap, bertolak belakang, sepihak (dalam dan luar), berseberangan (dalam dan luar). Pada setiap gambar, tunjukkan pasangan sudut yang sehadap, bertolak belakang, dalam berseberangan, luar berseberangan, dalam sepihak, luar sepihak.
Contoh 2
Peserta didik diberi bermacam-macam bentuk persamaan linear satu variabel (PLSV) dan bukan PLSV dengan berbagai macam variabel, maka peserta didik dapat menunjukkan mana yang PLSV dan mana yang bukan PLSV.
Misalnya: Perhatikan persamaan-persamaan berikut ini. Manakah yag berupa PLSV dan mana yang bukan PLSV. Jelaskan alasan jawabanmu.
a).    2p + 5 = 4                        b). m2 + m = 3             c) y2 = 3
d). k = 0                      e)  x + 1 = 0                 f) -3 = a + 1
g). 4 – x + y = -1         h) c + d = 1                 i) z + 3 = -1
2.3.2        Penilaian Hasil Belajar Matematika Aspek Penalaran
Penalaran adalah suatu proses atau aktivitas berpikir untuk menarik kesimpulan atau membuat pernyataan baru yang benar berdasarkan pada pernyataan yang telah dibuktikan kebenarannya. Materi matematika dan penalaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, yaitu materi matematika dipahami melalui penalaran, dan penalaran dipahami dan dilatihkan melalui belajar materi matematika.

Aspek penalaran :
a.      Kemampuan mengajukan dugaan.
            Bila peserta didik diberi pernyataan secara lisan atau tertulis berikut ini, maka peserta didik mampu menjawabnya.
 Sebuah kotak dapat menampung paling banyak 100 kelereng dengan berat masing-masing kelereng 5 gram, kemudian dimasukkan kelereng lain yang beratnya masing-masing 2 gram.  Pertanyaan : Berapa kelereng yang dapat dimuat dalam kotak tersebut?  Apakah lebih banyak dari 50 kelereng atau kurang dari 50 kelereng Mengapa?
            Keterangan : Peserta didik cukup memberi jawaban lebih dari 50 atau kurang dari 50 kelereng dan memberi alasan. Alasanya diharapkan singkat, misalnya: jika Beratnya  5 gram maka kelereng yang tertampung 20 kelereng, kalau 2 gram berarti kurang dari 50 kelereng.
b.     Kemampuan Manipulasi
            Memanipulasi adalah mengatur (mengerjakan) dengan cara yang pandai sehingga tercapai tujuan yang dikehendaki.  Contoh : Peserta didik diberi PLSV : n + 5 = 8, maka peserta didik mampu memanipulasi variabel n untuk menunjukkan pernyataan yang benar dan pernyataan salah.
c.      Kemampuan menarik kesimpulan dari pernyataan.
            Peserta didik diberi pernyataan: “Tepat dua tahun yang lalu umur Tasya dua kali umur Daffa. Sekarang umur Tasya 8 tahun. Orang tua Daffa mempunyai kebiasaan menimbang berat badan semua anak-anaknya yang masih balita ke Posyandu. Apakah sekarang Daffa masih ditimbang berat badannya di Posyandu?“
Peserta didik mampu menjawab pertanyaan dengan cara mencari umur Daffa sekarang dan membuat kesimpulan terkait dengan kebiasaan orang tua Daffa.
d.     Kemampuan memeriksa kesahihan suatu argumen.
Contoh : Peserta didik mampu menyelediki benar-tidaknya argumen. Contoh argumen: “jika a>b dan b>c, maka a>c , dimana a, b, c € A”.
e.      Kemampuan menemukan pola atau sifat dari gejala matematis untuk membuat generalisasi.
Contoh : Peserta didik diberi 3 gambar rangkaian segitiga yang sisinya tersusun dari batang-batang korek api. Banyak korek api pada tiga rangkaian itu membentuk pola bilangan. Peserta didik dapat menentukan banyaknya batang korek api pada rangkaian ke-15 tanpa melalui gambar.
2.3.3        Penilaian Hasil Belajar Matematika Aspek Aspek Komunikasi
Gagasan dan pikiran dalam menyelesaikan permasalahan matematika dapat dinyatakan dengan kata-kata, lambang matematis, bilangan, gambar tabel. Cockroft (1986) dalam Fadjar Shadiq (2003:31) menyatakan bahwa matematika merupakan alat komunikasi yang sangat kuat, teliti, dan tidak membingungkan. Contoh : Notasi 30 x 4 dapat digunakan untuk menyatakan berbagai hal, misalnya: jarak tempuh sepeda motor selama 4 jam dengan kecepatan 30 km/jam, luas permukaan kolam dengan ukuran panjang 30 m dan lebar 4 m, dan banyaknya roda pada 30 mobil.
Matematika dikatakan sebagai alat komunikasi, Suriasumantri dalam Fadjar S (2003:32) menyatakan bahwa matematika adalah bahasa yang melambangkan serangkaian makna dari pernyataan yang ingin disampaikan. Lambang-lambang matematika bersifat “artifisial” artinya baru mempunyai arti setelah sebuah makna diberikan kepadanya. Contoh : ada pernyataan : n ³ 5, n bilangan asli. Pernyataan itu akan bermakna bila kita sudah memberi arti padanya yaitu bahwa n berlaku untuk bilangan asli yang besarnya 5 atau lebih dan n tidak melambangkan bilangan pecahan misalnya 0,7. Dengan demikian berarti lambang matematika bila digunakan harus ditafsirkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan atau diperjanjikan dan tidak bisa ditafsirkan lain kecuali jika penggunaannya sudah dalam konteks yang berbeda.
Pembelajaran matematika antara lain ditujukan untuk membina kompetensi (kognitif) peserta didik dalam tiga hal yaitu pemahaman konsep dan prosedur, penalaran dan pemecahan masalah. Oleh karena itu kemampuan berkomunikasi yang dibina adalah kemampuan peserta didik dalam mengkomunikasikan aktivitas berpikirnya menyangkut tiga hal itu. Dengan demikian pembelajaran matematika harus memberi perhatian pada kemampuan peserta didik mengkomunikasikan gagasannya dalam memahami konsep dan prosedur, memecahkan masalah atau melakukan penalaran, baik secara lisan maupun tertulis.
Contoh kegiatan komunikasi yang dapat dilakukan peserta didik pada pembelajaran matematika antara lain:
a.       Membuat catatan harian tentang hubungan antar topik baru dan topik lama yang dipelajari, dan laporan rinci dari langkah-langkah penyelesaian suatu soal.
b.      Membuat laporan proses dan hasil pemecahan masalah dan penyelidikan yang memerlukan penalaran.
c.       Membuat laporan kesalahan yang telah diperbuat dalam menyelesaikan suatu latihan atau permasalahan matematika yang berupa:  kesalahan apa yang diperbuat, apa penyebab kesalahan itu dan bagaimana seharusnya.
2.3.4    Penilaian Hasil Belajar Matematika Aspek   Pemecahan Masalah
Pemecahan masalah adalah proses menerapkan pengetahuan yang telah ia peroleh sebelumnya ke dalam situasi yang belum dikenal. Indikator dari kemampuan pemecahan masalah adalah  mengorganisasi data dan memilih informasi yang relevan dalam pemecahan masalah, menyajikan masalah secara matematik dalam berbagai bentuk, memilih pendekatan dan metode pemecahan masalah secara tepat, mengembangkan strategi pemecahan masalah, membuat dan menafsirkan model matematika dari suatu masalah dan menyelesaikan masalah yang tidak rutin.
Contoh :
1)      Selesaikan persamaan : 7 +  X = 40
2)      Luas suatu persegi panjang 40 satuan. Persegi panjang tersebut dibagi menjadi 4 bagian dengan luas masing-masing bagian 7, 8, n dan x satuan, dengan x > n.
 Jika selisih dari x dan n ada 5 satuan, tentukan nilai n dan x.
Walaupun pada akhirnya x nilainya sama, penugasan dengan soal nomor 1 termasuk latihan (exercise), sedang penugasan dengan soal nomor 2 dapat dikatakan sebagai masalah (problem).
Salah satu contoh cara mensekor hasil pemecahan masalah peserta didik sebagai berikut :
Tahapan
Hasil Penilaian
Skor
Memahami Masalah
1.     tidak ada percobaan
2.     salah interpretasi
3.     salah menginterpretasi sebagian besar dari persoalan
4.     salah interpretasi sebagian kecil dari persoalan
5.     memahami persoalan secara lengkap
0
1
2
3
4
Merencana-kan penyele-saian atau pemecahan masalah
1.     tidak ada upaya
2.     perencanaan sama sekali tidak selaras
3.     sebagian prosedur benar, tapi sebagian besar salah
4.     prosedur substansial benar, tapi masih ada sedikit prosedur yang salah
5.     semua perencanaan benar, mempunyai penyelesaian dan tanpa kesalahan aritmetika
0
1
2
3

4
Melaksanakan rencana pemecahan masalah
1.     tanpa jawab atau ada jawab dari perencanaan yang tidak tepat
2.     kesalahan komputasi, tiada pernyataan jawaban
3.     penyelesaian yang tepat
0

1
2

Skor maksimum
10
Bila skor maksimum suatu soal lebih dari 10 maka tinggal dilakukan penyesuaian.
2.4   Ruang Lingkup, Teknik, dan Instrumen Penilaian
2.4.1        Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses.

2.4.2        Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.
a.       Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
1)        Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
2)      Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
3)      Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
4)      Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
b.       Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
1)        Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.
2)        Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan.
3)        Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
c.       Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
1)      Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
2)      Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
3)      Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan:
1)      Substansi yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai;
2)      Konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan; dan
3)      penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Penilaian (assesment) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Secara umum  penilaian bertujuan untuk menilai hasil belajar peserta didik, dalam rangka mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat, dan untuk mengetahui ketercapaian mutu pendidikan.
Penilaian autentik (Authentic Assessment) adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Penilaian autentik merupakan evaluasi pengetahuan atau keahlian siswa dalam konteks yang mendekati dunia rill atau kehidupan nyata sedekat mungkin yang menunjukkan aplikasi bermakna dari pengetahuan dan keterampilan esensial. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik.
Prinsip dan pendekatan dalam pembelajaran matematika berdasarkan permendikbud nomor 66 tahun 2013 meliputi beberapa prinsip yaitu : objektif, terpadu, ekonomis, transparan, akuntabel, dan edukatif.  Adapun pendekatan penilaian yang digunakan adalah Penilaian Acuan Kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM).







DAFTAR PUSTAKA

Sudjana, Nana Dan Ibrahim.2010. Penelitian Dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Hamalik, Oemar.2008. Manajemen Perkembangan Kurikulum. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa.2006. Kurikulum Yang Disempurnakan. Bandung : PT Remaja Rosda Karya.
Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar