Tampilkan postingan dengan label Evaluasi Kurikulum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Evaluasi Kurikulum. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 April 2015

Evaluasi Kurikulum



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Kurikulum merupakan bagian dari pendidikan  dalam lingkup yang luas. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Mengevaluasi keberhasilan sebuah pendidikan berarti  juga mengevaluasi kurikulumnya. Hal ini berarti bahwa evaluasi kurikulum merupakan bagian dari evaluasi pendidikan, yang memusatkan perhatiannya pada program-program untuk peserta didik. Kurikulum sebagai program belajar untuk belajar siswa perlu dievaluasi sebagai bahan balikan dan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, anak didik serta pengembangan ilmu dan teknologi. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijaksanaan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijaksanaan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya, dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode, dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Oleh karena itu, evaluasi kurikulum memegang peranan penting baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian evaluasi kurikulum?
2.      Bagaimana peranan evaluasi kurikulum?
3.      Aspek kurikulum apa saja yang dinilai?
4.      Apa saja model-model evaluasi kurikulum?


1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian evaluasi kurikulum.
2.      Untuk mengetahui peranan evaluasi kurikulum.
3.      Untuk mengetahui aspek kurikulum yang dinilai.
4.      Untuk mengetahui model-model evaluasi kurikulum.
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Evaluasi kurikulum
Worthen dan Sanders (1987) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses pengumpulan informasi untuk membantu pengambil keputusan dan di dalamnya terdapat perbedaan mengenai siapa dimaksudkan dengan pengambil keputusan.[1]
ТABEL:
Pengertian Evaluasi Kurikulum Berdasаrkan Tujuan dan Ruang Lingkup Каjian[2]
NO
EVALUATOR
DEFINISl EVALUASI
1.

Tyler (1949)

Is the process for determining the degree to which these changes in behavior are actually taking place.
2.
Оrint, М. (1993)
Evaluation is concerned with making judgment  about thing.
3.
Stufflebeam, dkk.

Is the process of delineating, obtaining, and providing useful information forjudging decision alternatives
4.
Cronbach (1980)

By term evaluation, we mean systematic examination of events occurring in and consequent on a contemporary program
5.
Meyer (1980)
Is the effort to understand the functioning and effect of a program
6.
Cuba dan Lincoln (1985)
a process for describing an evaluand and udging its  merit and worth
7.
Longstreet dan Shane  (1993)

Evaluation is judging the success and merit of an undertaking……… Strictly speaking, curriculum evaluation is concerned with the success and merit of  the curriculum and its design, planned content and  implementation
Pengertian yang dikemukakan Tyler (1949) merupakan pengertian awal dari evaluasi kurikulum. Evaluasi berfokus pada upaya untuk menentukan tingkat perubahan terjadi pada hasil belajar (behavior).
Hasil belajar tersebut umumnya diukur dengan tes. Ini mudah  dipahami karena pada masa ini tradisi evaluasi masih sangat kuat mengikuti tradisi pengukuran (measurement).
Tujuan evaluasi menurut definisi Tyler (1949) adalah untuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi. Apakah perubahan yang terjadi pada diri peserta didik merupakan sesuatu yang signifikan (baik statistik maupun secara edukatif) untuk menentukan tingkat terjadinya perubahan tentu saja harus ada perbandingan.
Perbandingan perubahan yang paling penting dalam hal ini adalah perbandingan antara kemampuan awal yang dimiliki peserta didik sebelum mengikuti proses pendidikan dengan kemampuan sesudah peserta didik mongikuti proses pendidikan tersebut. Oleh karena itu, bagi seorang evaluator pengetahuan tentang kemampuan awal peserta didik adalah sesuatu yang penting.
Orient (1993) adalah kelompok evaluator yang lebih mementingkan tujuan evaluasi yaitu memberikan pertimbangan (judgment). Pertimbangan yang diberikan berdasarkan kriteria yang disepakati dan data yang diperoleh dari Iapangan. Pertimbangan adalah suatu proses intrapolasi yang harus dilakukan evaluator antara apa yang diinginkan oleh kriteria dengan data yang dikumpulkan. Pertimbangan tersebut menetapkan apakah peristiwa yang dikaji evaluasi memenuhi kriteria. Jika data memenuhi apa yang diinginkan oleh kriteria maka objek evaluasi dapat dikatakan berhasil. Jika tidak maka dapat dikatakan belum atau tidak berhasil.
Stufflebeam adalah pimpinan kelompok evaluator yang mengembangkan konsep evaluasi yang lebih luas. Kelompok ini terkadang disebut dengan nama Phi Delta Kappa (PDK) dan model evaluasi yang mereka hasilkan terkadang disebut juga dengan nama model PDK Terkadang model yang dihasilkan kelompok ini disebut dengan nama model Stufflebeam, sang pemimpin. Meskipun demikian, model ini lebih dikenal dengan nama Context, Input, Process dan Produet, disingkat dengan istilah CIPP Singkatan CIPP lebih dikenal oleh banyak evaluator.
Pengertian evaluasi yang dikemukakan kelompok ini menempatkan evaluasi sebagai suatu kegiatan yang menjadi bagian dari manajemen. Oleh karena itu, evaluasi bertujuan untuk merumuskan apa yang harus dilakukan, mengumpulkan informasi, dan menyajikan informasi yang  berguna bagi menetapkan alternatif keputusan. Evaluator memang harus mengembangkan berbagai alternatif dan data yang dikumpulkan atau digunakan untuk menetapkan alternatif yang dianggap paling menguntungkan. Pembuatan keputusan dalam konsep evaluasi kelompok Stufflebeam adalah sesuatu yang sangat diperhitungkan. Suatu kegiatan evaluasi belum dikatakan selesai sebelum suatu keputusan ditentukan dari berbagai alternatif yang berbeda dengan orient yang hanya sebatas melakukan pertimbangan.
Definisi Cronbach (1980, 1983) sangat memberikan perhatian pada “systematic examination” terhadap peristiwa yang terjadi pada waktu suatu kurikulum dilaksanakan dan akibat dari pelaksanaan pengembangan kurikulum tersebut. Dalam definisi ini Cronbach tidak menuntut evaluator melakukan judgment ataupun memberikan keputusan. Nafas penelitian sangat dekat dengan definisi Cronbach karena evaluator harus melakukan kajian sistematis dan bersifat deskriptif mengenai apa yang terjadi dalam suatu pelaksanaan pengembangan kurikulum. Proses yang terjadi merupakan sesuatu yang harus dikaji dan data yang dikumpulkan dengan proses tersebut.
Definisi Cronbach (1983) memberikan ruang lingkup yang lebih luas dibandingkan definisi yang diberikan oleh Tyler atau stufflebeam.  Cronbach memperluas bidang kajian bukan hanya pada proses yang terjadi dan sedang berlangsung tetapi juga pada dampak dari suatu kurikulum, pikiran ini nantinya berkembang lebih mendalam  menjadi ruang lingkup baru dari evaluasi kurikulum. Pada masa sekarang banyak ruang lingkup evaluasi yang mencantumkan dampak sebagai sesuatu yang sama pentingnya dengan proses pelaksanaan  pengembangan kurikulum.
Meyer adalah orang yang memiliki pandangan yang sama dengan  Cronbach. Definisi evaluasi kurikulum yang dikemukakan Meyer (1980) jelas memasukkan aspek pelaksanaan kurikulum dan dampak kurikulum dalam ruang lingkup evaluasi kurikulum. Berbeda dengan Cronbach, Meyer memandang evaluasi sebagai suatu usaha untuk memahami apa yang terjadi dalam pelaksanaan dan dampak dari kurikulum. Evaluasi bukan untuk memberikan pertimbangan dan bukan juga untuk membuat keputusan. Evaluasi harus memberi pemahaman mengenai apa yang dievaluasinya. Pandangan ini adalah sesuatu yang secara mendasar berbeda dengan definisi evaluasikurikulum yang telah dikemukakan sebelumnya.
Guba dan Lincoln (1985) memberikan makna lain mengenai evaluasi. Menurut mereka, evaluasi bukan pula sebagai usaha untuk memahami ataupun pengambilan keputusan. Bagi keduanya, evaluasi adalah usaha untuk menjelaskan objek/subjek yang dievaluasi dan kemudian memberikan pertimbangan tentang "merit" dan "worth. Merit diartikan sebagai harga ataupun keunggulan yang dimiliki evaluand (yang dievaluasi). Untuk ini tentu saja evaluator harus menjelaskan karakteristik evaluan sehingga keunggulan yang dimiliki evaluan dapat dikemukakan.
Merit (nilai) lebih berkenaan dengan keunggulan intrinsik suatu kurikulum tanpa mempersoalkannya dengan lingkungan dimana kurikulum tersebut dilaksanakan, context free evaluation, atau "value of its oten, implicit, inherent, independent of any possible opplications” (Guba dan Lincoln, 1985:39). Keunggulan kurikulum tersebut dievaluasi berdasarkan kriteria yang dikembangkan dari konsep dan prinsip pengembangan kurikulum. Seorang evaluator yang bekerja dengan rumusan ini akan menilai sebuah kurikulum dari keunggulan-keunggulan yang dimiliki kurikulum tersebut. Berbagai komponen kurikulum sebagai konsep maupun kurikulum sebagai rencana menjadi objek yang dievaluasi. Prosedur pengembangan kurikulum ditelaah untuk menjelaskan apa yang unggul dari prosedur tersebut  tetapi juga apa mungkin merupakan kekurangan dari apa yang sudah dilakukan pengembang kurikulum.
Pengertian Worth (arti) lebih mengarah kepada makna atau nilai pengaruh evaluasi terhadap lingkungan. Ini merupakan evaluasi terhadap dampak seperti yang dikemukakan oleh Cronbach (1980, 1983). Meskipun demikian. Guba dan Lincoln (1985) memberikan penekanan khusus pada worth ini. Ini menjadi karakteristik dari definisi evaluasi yang mereka kemukakan. Suatu kurikulum yang dievaluasi meritnya mungkin saja menghasilkan sesuatu yang sangat baik. Kurikulum tersebut memiliki berbagai keunggulan dalam kesesuaian filosofi, desain maupun berbagai aspek lain kurikulum. Permasalahan yang dikaji dalam worth (arti) ialah apakah dalam pelaksanaannya kurikulum tersebut bekerja sebaik yang direncanakan dan memberikan dampak yang diharapkan.
Hamid Hasan (2008) mengemukakan bahwa evaluasi kurikulum sebagai usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks tertentu.[3] Adanya tambahan konteks ini menurutnya sangat penting karena hal ini sesuai dengan sifat kurikulum. Kurikulum tidak mungkin berlaku sepanjang masa karena itu ada keterbatasan dalam konteks waktu. Suatu kurikulum yang sesuai untuk suatu konteks waktu tertentu belum tentu sesuai untuk waktu yang lain walaupun diberlakukan di tempat/satuan pendidikan yang sama. Oleh karena itu, kurikulum selalu berubah sesuai dengan kemajuan zaman yang ditandai oleh kurun waktu dimana kurikulum  itu direncanakan.
Kurikulum juga terbatas oleh konteks ruang. Kurikulum yang dianggap baik untuk wilayah geografis tertentu belum tentu sesuai untuk wilayah geografis lainnya. Oleh karena evaluasi kunkulum dalam menentukan nilai dan arti suatu kurikulum tidak dapat dilepaskan dari konteks ruang dimana kurikulum itu dikembangkan dan dilaksanakan. Adanya konsep mengenai diferensiasi kurikulum dan kurikulum multikultural memberikan petunjuk yang kuat bahwa evaluasi kurikulum harus memperhatikan dimensi ruang sebagai suatu konteks.
Sejalan dengan konsep kurikulum multikultural maka konteks lain berpengaruh terhadap kegiatan evaluasi adalah peserta didik. Suatu kurikulum dikembangkan untuk peserta didik atau sekelompok peserta didik tertentu dan dalam lingkungan geografis, budaya, dan waktu tertentu. Oleh karenanya, evaluasi kurikulum harus konteks peserta didik ini sebagai suatu konteks penting dalam evaluasi. Evaluasi yang tidak memperhatikan kontek ini akan memberikan hasil kajian yang menyesatkan.
Konteks lain yang harus diperhatikan dalam evaluasi kurikulum adalah filsafat dan teori yang digunakan untuk suatu kurikulum. Ketika suatu kurikulum menggunakan filsafat esensialis maka evaluasi kurikulum harus memperhatikan konteks filosofi ini serta pemanfaatannya untuk jenjang pendidikan tertentu, satuan pendidikan tertentu, atau bahkan persyaratan tertentu yang menjadi ciri khas filsafat ini. Demikian pula ketika sebuah kurikulum menggunakan filsafat lainnya. Ketika suatu kurikulum menggunakan filsafat esensialis dan kemudian evaluator menggunakan filsafat rekonstruksi sosial dalam evaluasi proses belajar atau hasil belajar maka hasilnya tentu saja menyesatkan juga.

2.2  Peranan Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum dapat dilihat sebagai proses sosial dan sebagai institusi sosial. Proyek-proyek evaluasi dikembangkan di Inggris umpamanya, juga dinegara-negara lain, merupakan institusi sosial dari gerakan penyempurnaan kurikulum. Evaluasi kurikulum sebagai institusi sosial mempunyai asal-usul, sejarah, struktur serta interest sendiri. Beberapa karakteristik dari proyek-proyek kurikulum yang telah dikembangkan di Inggris, umpamanya (1). Lebih berkenaan dengan inovasi dari pada dengan kurikulum yang ada (2) lebih berskala nasioanal daripada lokal, (3) dibiayai oleh grant dari luar yang berjangka pendek daripada oleh anggaran tetap, (4) lebih banyak dipengaruhi oleh kebiasaan penelitian yang bersifat psikometris daripada oleh kebiasaan lama yang berupa penelitian sosial.
Peranan evaluasi kebijaksanaan dalam kurikulum khususnya pendidikan umumnya minimal berkenaan dengan tiga hal, yaitu : evaluasi sebagai moral judgement, evaluasi dan penentuan keputusan, evaluasi, dan konsensus nilai.[4]
Evaluasi sebagai moral judgement. Konsep utama dalam evaluasi adalah masalah nilai. Hasil dari suatu evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung dua pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala tersebut suatu objek evaluasi dapat dinilai. Kedua evaluasi berisi suatu perangkat kriteria praktek berdasarkan kriteria-kriteria tersebut suatu hasil dapat dinilai.
Evaluasi bukan merupakan proses tunggal, minimal meliputi dua kegiatan, pertama mengumpulkan informasi dan kedua menentukan suatu keputusan. Kegiatan yang pertama mungkin juga mengandung segi-segi nilai (terutama dalam memilih sumber informasi dan jenis informasi yang akan dikumpulkan), tetapi belum menunjukkan suatu evaluasi. Dalam kegiatan yang kedua, yaitu menentukan keputusan menunjukkan evaluasi, dasar pertimbangan yang digunakan adalah suatu perangkat nilai-nilai.
Karena masalah-masalah dan konsep-konsep dalam pendidikan selalu mengalami pengembangan, maka pertalian antara informasi pendidikan yang diperoleh dengan keputusan yang diambil tidak selalu sama, mengalami perkembangan pula. Perkembangan ini terutama berkenaan dengan perkembangan atau perubahan nilai-nilai. Oleh karena itu, salah satu tugas dari evaluator pendidikan mempelajari kerangka-kerangka nilai tersebut. Atas dasar kerangka nilai-nilai tersebut maka kepeutusan pendidikan diambil.
Dalam evaluasi kurikulum salah satu hal yang sering menjadi inti perdebatan antara para ahli adalah pemisahan antara pengumpulan dan penyusunan informasi dengan penentuan keputusan. Perbedaan pendapat mengenai hal ini akan direfleksikan dalam perbedaan-perbedaan perumusan tentang evaluasi. Daniel Stufflebeam (1971) merumuskan evaluation is the process of delinating, obtaining and providing useful information for judging decision alternatif. Stake (1976), dari Universitas Illinois merumuskan evaluation is an observed value compared to some standard. Michael Scriven (1969) dari Universitas Indiana, memberikan perumusan tentang tugas evaluator, Its (the evaluator’s) task is to try very hard to condense all that mass of data into one word: good or bad.[5]
Kutipan-kutipan diatas bukan saja melukiskan perbedaan tekanan pada pengumpulan informasi atau pada penentuan keputusan, tetapi juga memperlihatkan adanya perbedaan karakteristik, mereka yang lebih menekankan pengumpulan informasi memandang terlepas atau tidak melibatkan nilai-nilai. Hal itu tidak benar, sebab baik pada pemilihan masalah yang akan ditelit, pengumpulan data, pemilihan teknik penentuan sampel serta penyajian hasil penelitian selalu melibatkan atau menyangkut masalah nilai-nilai. Nilai-nilai tersebut baik dilihat dari evaluasi, para sponsor, atau dari subjek yang dinilai. Apabila terdapat perbedaan nilai antara mereka, dapat timbul keterangan atau konflik.
Pemisahan antara pengumpulan informasi dengan penentuan keputusan merupakan salah satu karakteristik institusional, hal ini dipengaruhi oleh kebiasaan pemisahan pekerjaan administator dan peneliti. Dalam pendidikan perbedaan formal tersebut tidak ada, pengumpul data adalah pengambil keputusan juga.
Evaluasi dan penentuan keputusan. Siapa pengambil keputusan dalam pendidikan atau khususnya dalam pelaksanaan kurikulum. Pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum banyak: guru, murid, orang tua, kepala sekolah, para inspektur, pengembang kurikulum, dan sebagainya. Siapa diantara yang memegang peranan paling besar dalam penentuan keputusan. Pada prinsipnya tiap individu diatas membuat keputusan sesuai dengan posisinya. Seorang murid mengambil keputusan sesuai dengan posisinya sebagai murid. Guru mengambil berbagai keputusan sesuai dengan posisinya sebagai guru. Besar atau kecilnya peranan keputusan yang diambil oleh seseorang sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya serta lingkup masalah yang dihadapinya pada suatu saat. Beberapa hasil evaluasi menjadi bahan pertimbangan bagi murid untuk mengambil keputusan apakah ia harus lebih rajin belajar atau tidak, apakah ia harus memilih jurusan IPA atau IPS, dan sebagainya. Dengan perkataan lain penentuan keputusan yang diambil oleh murid, sebagian besar berkenaan dengan kepentingan dirinya.
Lain halnya dengan keputusan yang diambil oleh seorang guru, ia mengambil keputusan bagi kepentingan seorang atau beberapa orang murid, atau dapat pula mengambil keputusan bagi seluruh murid. Demikian juga lingkup keputusan yang diambil oleh kepala sekolah, inspektur, pengembang kurikulum, dan sebagainya berbeda-beda. Jadi, tiap pengambil keputusan dalam proses evaluasi memegang posisi nilai yang berbeda, sesuai dengan posisinya. Salah satu kesulitan keputusan adalah, hasil evaluasi yang diterima oleh berbagai pihak pengambil keputusan adalah sama. Masalah yaang timbul adalah, apakah hasil evaluasi tersebut dapat bermanfaat bagi semua pihak. Sudah tentu jawabannya belum tentu. Suatu informasi mungkin lebih bermanfaat bagi pihak tertentu, tetapi kurang bermanfaat bagi pihak yang lain, dan seterusnya.
Evaluasi dan konsesnsus nilai. Dalam bagian yang terdahulu sudah dikemukakan bahwa penelitian pendidikan dan evaluasi kurikulum sebagai perilaku sosial berisi nilai-nilai. Dalam berbagai situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan oleh orang-orang yang turut terlibat (berpartisipasi) dalam kegiatan penilaian atau evaluasi. Para partisipan dalam evaluasi pendidikan dapat terdiri atas: orang tua, murid, guru, pengembang kurikulum, administator, ahli politik, ahli ekonomi, penerbit, arsitek, dan sebagainya.
Pernah dimimpikan bahwa para partisipan tersebut merupakan suatu kelompok yang homogen sebagai pengambil keputusan atas hasil penelitian, tetapi beberapa pengalaman menunjukkan bahwa hal itu tidak serta pengalaman tersendiri. Bagaimana caranya agar diantara mereka terdapat kesatuan penilaian. Kesatuan penilaian hanya dapat dicapai melalui suatu konsensus.
Secara historis konsensus nilai dalam evaluasi kurikulum berasal dari tradisi tes mental serta eksperimen. Konsensus tersebut berupa kerangka kerja penilitian, yang dipusatkan pada tujuan-tujuan khusus, pengukuran prestasi belajar yang bersifat behavioral, penggunaan analisis statistik dari pre test dan post test dan lain-lain. Model penelitian diatas merupakan suatu sosial engineering atau system approach dalam pendidikan. Dalam model penelitian tersebut keseluruhan kegiatan dapat digambarkan dalam suatu flow chart yang merumuskan secara operasional input (pre test) cara kegiatan (treatment) serta output (post test).
Model diatas mendapatkan beberapa kritik, tetapi kritik atau kesulitan tersebut yang paling utama adalah dalam merumuskan tujuan-tujuan khusus yang dapat diterima oleh seluruh partisipan evaluasi kurikulum serta perencanaan kurikulum. Juga diantara partisipan harus ada persetujuan tentang tujuan-tujuan mana yang paling penting.
Selain harus terdapat konsensus tentang tujuan-tujuan yang akan dicapai, dalam penggunaan  model diatas juga harus ada konsensus tentang siapa diantara para partisipan tersebut yang turut terlibat secara langsung. Tanpa adanya persetujuan tentang hal-hal tersebut maka sukar untuk dapat menyusun flow chart yang definitif. Model system approach atau model social engineering bersifat goal based evaluation, karena bertitik tolak dari tujuan-tujuan yang khusus. Karena model ini mempunyai beberapa keberatan, maka berkembang model evaluasi yang lain yang lebih bersifat goal free evaluation.
Pendekatan evaluasi yang bersifat goal free bertolak dari sikap kebudayaan yang majemuk (cultural pluralism). Sikap kebudayaan majemuk mempunyai dasar relativis, memandang bahwa tiap pandangan sama baiknya. Dalam evaluasi kurikulum sudah tentu pandangan ini mempunyai kesulitan yang cukup besar, sebab alat-alat evaluasi yang digunakan bertolak dari dasar posisi nilai yang berbeda. Dengan demikian evaluasi bersifat relatif. Evaluasi model ini dapat ditemukan pada para peneliti yang memandang pekerjaannya semata-mata hanya sebagai pengunpulan data.

2.3  Aspek Kurikulum yang Dinilai
Aspek-aspek yang harus dievaluasi, menurut Arich Lewy (1997) sesuai dengan tahap-tahap dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi ini menjadi sangat komprehensif dan melibatkan berbagai penelitian. Aspek-aspek itu adalah:[6]
1.         Penentuan Tujuan Umum
Tujuan kurrikulum bertalian erat dengan nilai-nilai, aliran-aliran, dan kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Sering tujuan umum pendidikan ditentukan oleh pemerintah. Untuk menilainya diperlukan bantuan para ahli sosiologi, ekonomi, antropologi, psikologi dan ahli ilmu sosial lainnya yang lebih mampu mengungkapkan fakta-fakta tentang kecendurungan demografi, kebutuhan tenaga kerja, perubahan ekonomi dan nilai-nilai budaya di dalam masyarakat. Mereka akan menggunakan data statistik yang ada pada pemerintah.
Jadi yang perlu dinilai ialah apakah tujuan kurikulum telah sesuai dengan nilai-nilai bangsa, politik pemerintah dalam pembnagunan negara, perkembangan zaman, aspirasi masyarakat akan tetapi juga kebutuhan anak dalam menghadapi hidupnya di masa mendatang.
2.      Perencanaan
Tujuan pendidikan yang telah dirumuskan harus diterjemahkan ke dalam kegiatan-kegiatan kurikuler yang lebih terinci dalam bentuk mata pelajaran, bahan tertentu, proses belajar sehingga team pengembang kurikulum harus mulai pula menulis satuan-satuan pelajaran,  memikirkan alat-alat pengajaran serta kegiatan-kegiatan belajar siswa, sarana dan prasarana, serta dipikirkan proses belajar mengajar yang paling serasi. Kurikulum harus diperhatikan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Sehingga sebelum pengembangan kurikulum, harus diadakan perencanaan-perencanaan bagian-bagian dari kurikulum sehingga kurikulum bisa sesuai dengan kebutuhan, perkembangan dari masyarakat.
3.      Uji-coba dan Revisi
Suatu kurikulum sering berupa buatan “dibelakang meja tulis” dan dilaksanakan atas keberhasilan panitia penyusunan kurikulum untuk memperoleh persetujuan resmi dari dari pihak atasan yang berwenag atas pendidikan, sehingga kurikulum dapat dikatakan subjektif. Kurikulum serupa itu masih dapat diterima bila diharapkan agar setiap anak belajar dalam rangka kewajiban belajar sampai usia 12 bahkan ada sampai 15 atau 18 tahun, maka penyusunan kurikulum yang sesuai bagi siswa yang berbeda-beda latar belakang sosial, bakat, minat dan kemampuannya itu dapat dipecahkan secara subjektif saja. Bila dipertimbangkan pula bahwa pendidikan itu berlangsung dalam masyarakat yang dinamis dalam dunia yang kompleks maka pengembangan kurikulum harus ditangani secara lebih ilmiah, dengan mengumpulkan data empiris melalui pengamatan dan eksperimentasi. Maka tiap pembaharuan kurikulum hendaknya melalui tahap uji coba dengan sampel terbatas untuk melihat kelemahan-kelemahan yang harus direvisi. Berbagai alat test formatif diperlukan untuk itu di samping mengobservasikan proses belajar-mengajar yang berlangsung didalam kelas, maupun luar kelas yang dituangkan dalam bentuk laporan. Dapat juga diminta pendapat dan penilaian para siswa sendiri tentang pengalaman belajar mereka dengan kurikulum baru itu, dari pendapat guru, ahli bidang disiplin ilmu, ahli psikologi dan para pendidik. Berdasarkan uji coba itu diadakan revisi dan perubahan program pelajaran yang masih dapat lagi diuji-cobakan.
4.      Uji Lapangan
Setelah diperoleh program yang dianggap cukup mantap berdasarkan uji-coba, maka tiba waktunya untuk melaksanakannya dengan sampel random yang lebih luas sehingga diperoleh situasi yang menyerupai situasi lapangan yang sebenarnya.
Bila uji-coba dilakukan untuk menemukan kelemahan-kelemahan program, maka pada uji lapangan dipelajari kondisi-kondisi dimana kurikulum itu dapat dijalankan agar berhasil baik. Diperhatikan misalnya kesiapan tenaga pengajar, administrasi, murid, keadaan dan lokasi sekolah dikota atau pedesaan, besar sekolah, fasilitas, keadaan sosial-ekonomi , dan sebagainya. Makin besar heterogenitasheterogenitas populasi sekolah makin besar pula sampel yang diperlukan.
5.      Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanaan suatu kurikulum yang baru harus disertai oleh berbagai perubahan lainnya, misalnya: pendidikan guru, pre-service maupun in-service, metode mengajar, buku pelajaran, serta alat-alat instruksional lainnya. Bila bahannya baru, seperti matematika modern, maka guru-guru perlu mendapat penataran sehingga dalam pelaksanaan kurikulum baru guru sudah menguasai dan mampu mengajarkan pelajaran kepada siswa dengan baik dan profesional.
Dalam pelaksanaan kurikulum baru perlu adanya kerja sama dan bantuan dari pihak-pihak dari pendidikan (komite, kepala sekolah, guru) maupun dari pihak orang tua dan masyarakat umum. Salah satu aspek yang sangat penting namun sering kurang diperhatikan ialah sistem ujian lokal maupun nasional. Sistem ujian harus disesuaikan dengan kurikulumnya. Kurikulum yang misalnya mengutamakan proses tidak akan dapat berhasil baik bila evaluasi senantiasa mementingkan produk berupa fakta, informasi, dan pengetahuan lepas-lepas.
2.4  Model-model Evaluasi Kurikulum
1.      Evaluasi Model Penelitian
Model evaluasi kurikulum yang menggunakan model peneltian didsarakan atas teori dan metode tes psikologis serta eksperimen lapangan.[7]
Tes psikologis atau tes psikometrik pada umumnya mempunyai dua bentuk, yaitu tes intelegensi yang ditujukan untuk mengukur kemampuan bawaan, serta tes hasil belajar yang mengukur perilaku skolastik.
Eksperimen lapangan dalam pendidikan, dimulai tahun 1990 dengan menggunakan metode yang biasa digunakan dalam penelitian botani pertanian. Para ahli botani pertanian mengadakan percobaan untuk mengetahui produktivitas bermacam-macam benih. Beberapa macam benih ditanam pada petak-petak tanah yang memiliki kesuburan dan lain-lain yang sama. Dari percobaan tersebut dapat diketahui benih mana yang paling produktif. Percobaan serupa dapat juga digunakan untuk mengetahui pengaruh tanah, pupuk dan sebagainya terhadap produktivitas suatu macam benih.
Model eksperimen dalam botani pertanian dapat digunakan dalam pendidikan, anak dapat disamakan dengan benih, sedang kurikulum serta berbagai fasilitas serta sistem sekolah dapat disamakan dengan tanah dan pemeliharaanya. Untuk mengetahui tingkat kesuburan benih (anak) serta hasil yang dicapai pada akhir program percobaan dapat digunakan tes (pre test dan post test).
Comparative approach dalam evaluasi. Salah satu pendekatan dalam evaluasi yang menggunakan eksperimen lapangan adalah mengadakan pembandingan antara dua macam kelompok anak, umpamanya yang menggunakan dua metode belajar yang berbeda. Kelompok pertama belajar membaca dengan metode global dan kelompok lain menggunakan metode unsur. Kelompok mana yang lebih baik atau lebih berhasil? Apakah keberhasilan metode tersebut dapat ditransfer ke metode yang lain? Rancangan penelitian ini membutuhkan persiapan yang sangat teliti dan rinci, besarnya sampel, variabel yang terkontrol, hipotesis, treatment, tes hasil belajar dan sebagainya, peerlu dirumuskan secara tepat dan rinci.
Ada beberapa kesulitan yang dihadapi dalam eksperimen tersebut. Pertama, kesulitan administratif, sedikit sekali sekolah yang bersedia dijadikan sekolah eksperimen. Kedua, masalah teknis dan logis, yaitu kesulitan menciptakan kondisi kelas yang sama untuk kelompok-kelompok yang diuji. Ketiga, sukar untuk mencampurkan guru-guru mengajar pada kelompok eksperimen dengan kelompok kontrol, pengaruh guru-guru tersebut sukar dikontrol. Keempat, ada keterbatasan mengenai manipulasi eksperimen yang dapat dilakukan. Dalam botani pertanian dengan rancangan yang sangat sempurna dapat memanipulasi eksperimen sampai 25 treatment, tetapi dalam penelitian pendidikan tidak mungkin dapat melakukan treatment sebanyak itu.
2.      Evaluasi Model Objektif
Evaluasi model objektif (model tujuan) berasal dari Amerika Serikat. Perbedaan model objektif dengan model komparatif adalah dalam dua hal. Pertama dalam model objektif, evaluasi merupakan bagian yang sangat penting dari proses pengembangan kurikulum. Para evaluator juga penting mempunyai peranan menghimpun pendapat-pendapat orang luar tentang inovasi kurikulum yang dilaksanakan. Evaluasi dilakukan pada akhir pengembangan kurikulum, kegiatan penilaian ini sering disebut evaluasi sumatif. Dalam hal-hal tertentu sering evaluator bekerja sebagai bagian dari tim pengembang. Informasi-informasi yang diperoleh dari hasil penilaiannya digunakan untuk penyempurnaan inovasi yang sedang berjalan. Evaluasi ini sering disebut evaluasi formatif. Kedua, kurikulum tidak dibandingkan dengan kurikulum lain tetapi diukur dengan seperangkat objektif (tujuan khusus). Keberhasilan pelaksanaan kurikulum diukur oleh penugasan siswa akan tujuan-tujuan tersebut. Para pengembang kurikulum yang menggunakan sistem intruksional (model objektif) menggunakan standar pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Tujuan dari comparative approach adalah menilai apakah kegiatan yang dilakukan kelompok eksperimen lebih baik daripada kelompok kontrol. Oleh karena itu, kedua kelompok tersebut harus ekuivalen, tetapi dalam model objektif hal itu tidak menjadi soal.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh tim pengembang model objektif.
1)      Ada kesepakatan tentang tujuan-tujuan kurikulum,
2)      Merumuskan tujuan-tujuan tersebut dalam perbuatan siswa,
3)      Menyusun materi kurikulum yang sesuai dengan tujuan tersebut,
4)      Mengukur kesesuaian antara perilaku siswa dengan hasil yang diinginkan.
Pendekatan inilah yang digunakan oleh Ralph Taylor (1930) dalam menyusun tes dengan titik tolak pada perumusan tujuan tes, sebagai asal mula pendekatan sistem (system approach). Pada tahun 1950-an Benyamin S. Bloom dengan kawan-kawannya menyusun klasifikasi sistem tujuan yang meliputi daerah-daerah belajar (cognitive domain). Mereka membagi proses mental yang berhubungan dengan belajar tersebut dalam 6 kategori, yaitu knowledge, comprehension, application, analysis, synthesis dan evaluation.[8] Mereka membagi-bagi lagi tujuan-tujuan tersebut pada sub-tujuan yang lebih khusus. Perumusan tujuan-tujuan dari Bloom dan kawan-kawan belum sampai pada perumusan tujuan yang bersifat behavioral, untuk itu diperlukan perumusan lebih lanjut yang sangat khusus dan bersifat behavioral.
Dasar-dasar teori Tylor dan Bloom menjadi prinsip sentral dalam berbagai rancangan kurikulum, dan mencapai puncaknya dalam sistem belajar berprogram dan sistem intruksional. Sistem pengajaran yang terkenal adalah IPI (Indvidually Prescribed Instruction), suatu program yang dikembangkan oleh Learning Research and Development Centre Universitas Pittsburg. Dalam IPI anak mengikuti kurikulum yang memiliki 7 unsur:
1)      Tujuan-tujuan pengajaran yang disusun dalam daerah-daerah, tingkat-tingkat dan unit-unit,
2)      Suatu prosedur program testing,
3)      Pedoman prosedur penulisan,
4)      Materi dan alat-alat pengajaran,
5)      Kegiatan guru dalam kelas,
6)      Kegiatan murid dalam kelas, dan
7)      Prosedur pengelolaan kelas.
Tes untuk mengukur prestasi belajar anak merupakan bagian integral dari kurikulum. Tiap butir tes berkenaan dengan keterampilan, unit atau tingkat tertentu dari tujuan khusus. Untuk mengikuti program pendidikan, siswa harus mengambil dulu tes penempatan, untuk menentukan dimana mereka harus mulai belajar. Kemajuan siswa dimonitor oleh guru dengan memberikan tes yang mengukur tingkat penguasaan tujuan-tujuan khusus melalui pre test dan post test. Siswa dianggap menguasai suatu unit bila memperoleh skor minimal 80. Bila ini sudah dikuasai berarti penguasaan siswa sudah sesuai dengan kriteria.
3.      Model Campuran Multivariasi
Evaluasi model perbandingan (comparative approach) dan model Tylor dan Bloom melahirkan model evaluasi campuran multivariasi, yaitu strategi evaluasi yang menyatukan unsur-unsur dari kedua pendekatan tersebut. Strategi ini memungkinkan pembandingan lebih dari satu kurikulum dan secara serempak keberhasilan tiap kurikulum diukur berdasarkan kriteria khusus dari masing-masing kurikulum.[9]
Seperti halnya pada eksperimen lapangan serta usaha-usaha awal dari Tylor dan Bloom, metode ini pun terlepas dari proyek evaluasi. Metode-metode tersebut masuk ke bidang kurikulum setelah komputer dan program paket berkembang yaitu tahun 1960. Program paket berisi program statistik yang sederhana yang tidak membutuhkan pengetahuan komputer untuk menggunkannya. Dengan berkembangnya penggunaan komputer memungkinkan studi lapangan tidak dihambat oleh kesalahan dan kelambatan. Semua masalah pengolahan statistik dapat dikerjakan dengan komputer.
Langkah-langkah model multivariasi tersebut adalah sebagai berikut:
1)      Mencari sekolah yang berminat untuk dievaluasi/diteliti,
2)      Pelaksanaan program. Bila tidak ada pencampuran sekolah tekanannya pada partisipasi yang optimal,
3)      Sementara tim menyusun tujuan yang meliputi semua tujuan dari pengajaran umpamanya dengan metode global dan metode unsur, dapat disiapkan tes tambahan.
4)      Bila semua informasi yang diharapkan telah terkumpul, maka mulailah pekerjaan komputer.
5)      Tipe analisis dapat juga digunakan untuk mengukur pengaruh bersama dari beberapa variabel yang berbeda.
Beberapa kesulitan dihadapi dalam model campuran multivariasi ini. Kesulitan pertama, adalah diharapkan memberikan tes statistik yang signifikan. Maka untuk itu diperlukan 100 kelas dengan 10 pengukuran, dan ini lebih memungkinkan daripada 10 kelas dengan 10 pengukuran. Jadi model multivariasi ini lebih sesuai bagi evaluasi kurikulum skala besar. Kesulitan kedua adalah terlalu banyaknya variabel yang perlu dihitung pada suatu saat, kemampuan komputer hanya sampai 40 variabel, sedangkan dengan model ini dapat dikumpulkan 300 variabel. Kesulitan ketiga, meskipun model multivariasi telah mengurangi masalah kontrol berkenaan dengan eksperimen lapangan tetapi tetap mengahadapi masalah-masalah pembandingan.
Model-model evaluasi kurikulum tersebut berkembang dari dan digunakan untuk mengevaluasi model atau pendekatan kurikulum tertentu. Model perbandingan lebih sesuai untuk mengevaluasi pengembangan kurikulum yang menekankan isi (Content based curriculum), model tujuan lebih sesuai  digunakan dalam pengembangan kurikulum yang menggunakan pendekatan tujuan (Goal based curriculum), model campuran dapat digunakan untuk mengevaluasi baik kurikulum yang menekankan isi, tujuan maupun situasi (Situation based curriculum).

BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Evaluasi kurikulum sebagai usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks tertentu.
Peranan evaluasi kebijaksanaan dalam kurikulum khususnya pendidikan umumnya minimal berkenaan dengan tiga hal, yaitu : evaluasi sebagai moral judgement, evaluasi dan penentuan keputusan, evaluasi, dan konsensus nilai.
Aspek-aspek yang harus dievaluasi sesuai dengan tahap-tahap dalam pengembangan kurikulum adalah:
1.      Penentuan Tujuan Umum             4.  Uji Lapangan
2.      Perencanaan                                  5.  Pelaksanaan Kurikulum
3.      Uji-coba dan Revisi
Model-model evaluasi kurikulum meliputi:
1.      Evaluasi Model Penelitian (Perbandingan)
2.      Evaluasi Model Objektif (Tujuan)
3.      Model Campuran Multivariasi
Model-model evaluasi kurikulum tersebut berkembang dari dan digunakan untuk mengevaluasi model atau pendekatan kurikulum tertentu. Model perbandingan lebih sesuai untuk mengevaluasi pengembangan kurikulum yang menekankan isi (Content based curriculum), model tujuan lebih sesuai  digunakan dalam pengembangan kurikulum yang menggunakan pendekatan tujuan (Goal based curriculum), model campuran dapat digunakan untuk mengevaluasi baik kurikulum yang menekankan isi, tujuan maupun situasi (Situation based curriculum).
DAFTAR PUSTAKA

Hasan, S. Hamid. 2008. Evaluasi Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nasution, S. 1993. Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Sukmadinata, N.S. 2013. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.


[1] S, Hamid Hasan, Evaluasi Kurikulum, PT. Remaja Rosdakrya, Bandung, 2008, hlm. 33.
[2] Ibid, hlm. 35.
[3] Ibid, hlm. 41.
[4] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan kurikulum Teori dan Praktek, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2013, hlm. 179-180.
[5] Ibid, hlm. 180.
[6] S. Nasution, Pengembangan Kurikulum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1993, hlm, 131.
[7] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan kurikulum Teori dan Praktek, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2013, hlm. 185.
[8] Ibid, hlm.187.
[9] Ibid, hlm. 188.